– Sebanyak 1322 Karung Bawang Merah Untuk Masyarakat Tidak Mampu di Kabupaten Lingga
Karimun, LintasKepri.com – Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri melaksanakan acara hibah benda sitaan negara berupa bawang merah sebanyak 1322 karung untuk masyarakat tidak mampu di Kabupaten Lingga di Gudang D perkantoran Kanwil DJBC Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral Kabupaten Karimun sekitar pukul 10:00 WIB, Rabu (28/9).
Adapun bawang merah yang dihibahkan yaitu barang bukti berupa 752 karung bawang merah (7144 Kg) dan Barang Milik Negara (BMN) berupa 570 karung bawang merah (5490 Kg).
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kakanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya, Kapolres Karimun AKBP Armaini, Pasi Inteldim 0317/TBK Kapten Cpl ES Nasution, Pasi Intel Lanal Kapten Jagat VJ Hutagaol, Waka Polsek Meral Iptu Nazamudin, Kepala Karantina kelas II Karimun Yoeyoen, Kadis Perindag Kabupaten Lingga Muzamil, dan instansi terkait yang berjumlah 25 orang.
Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya dalam sambutannya menuturkan, penyerahan hibah barang sitaan negara yakni bawang merah ini sudah mendapat persetujuan dari Kajari Karimun. Selain itu juga, serah terima hibah benda tersebut sesuai Pasal 45 KUHP.
“1322 karung bawang merah (12634 Kg) kepada masyarakat tidak mampu khususnya untuk Kabupaten Lingga yang mana dalam hibah ini adalah salah satu bentuk nyata kedekatan aparat DJBC Kepri dengan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Lingga, Muzamil mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil DJBC Khusus Kepri yang mana telah menghibahkan bawang merah untuk Kabupaten Lingga.
“Rencananya hibah bawang merah ini akan disalurkan ke 6810 KK yang terbagi 9 kecamatan di Kabupaten Lingga,” ungkapnya.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh DJBC Khusus Kepri kepada Kadis Perindag Kabupaten Lingga. (Iskandar)
.