– 11 Kali DJBC Kepri Gagalkan Penyelundup Narkoba Dari Malaysia
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (DJBC) Khusus Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Parjiya menyebut, sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal dari luar negeri yang ditangkap di perairan Kepri, semuanya rata-rata positif narkotika.
“Selama tahun 2016 ini, petugas kita sudah sebelas kali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Sabu,” katanya.
Parjiya menjelaskan, dari jumlah tersebut, 7 kasus penyalahgunaan narkotika ditangkap di Karimun dan 4 di Tanjungpinang. Disamping ABK, penumpang kedatangan kapal yang berlayar dari Malaysia tujuan Kepri, juga ada yang ditangkap membawa barang terlarang setelah dilakukan pemeriksaan.
“Namun, jumlah barang haram yang didapat dari penumpang hanya hitungan gram,” katanya kepada awak media usai memberikan Hibah berupa bawang merah Kepada Walikota Tanjungpinang di Karimun, Selasa (11/10).
Parjiya tidak menjelaskan berapa orang ABK dan kapal apa saja yang ditangkap serta berapa jumlah barang bukti narkoba yang diamankan.
“Masalah berapa orang ABK yang terlibat narkoba saya tidak ingat. Tapi, semua kapal penyelundup yang kita temukan rata-rata terlibat narkoba, dan semuanya kita serahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri dan pihak Kepolisian,” terangnya. (aliasar)