Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satu unit mobil Avanza Veloz warna putih BP 1381 YB yang ditinggal pemiliknya digembok petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang dikarenakan parkir sembarangan di Jalan Merdeka depan kedai kopi Pagi Sore.
Diketahui mobil tersebut telah terparkir selama empat hari. Namun hingga hari ini, Senin (24/10) gembok warna kuning masih menempel di ban belakang sebelah kiri. Belum diketahui pasti siapa pemiliknya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Ka Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi dikonfirmasi LintasKepri.com melalui Kepala Seksi Parkir, Mardimin membenarkan hal tersebut.
“Benar bang, mobil tersebut kita yang menggembok karena parkir sembarangan. Belum kita ketahui siapa pemiliknya. Mobil itu sudah empat hari kita gembok. Namun hingga saat ini pemiliknya belum datang ke kantor,” katanya melalui seluler.
Guna menjaga keamanan, pihaknya telah melapor ke Polsek Tanjungpinang Kota. Hingga berita ini diunggah, mobil tersebut masih terparkir dilokasi tersebut. (Aliasar)