Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto, memenuhi panggilan penyidik Polres Tanjungpinang untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus rasis ‘kulit hitam’, Senin (26/8).
“Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan. Pemeriksaan masih berlangsung,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie.
Walaupun wacana penghentian kasus Bobby Jayanto santer terdengar akan di SP3, sambung Alie, tidak menghalangi polisi untuk memeriksa tersangka.
“SP3 itu kan baru wacana, nyatanya hari ini proses masih berjalan. Sama-sama kita tunggulah ya,” ucapnya.
SP3, kata Alie, bisa keluar dengan beberapa tahapan yang dilalui dan juga melalui pertimbangan-pertimbangan. Selama kasus ini berjalan, Alie menilai Bobby Jayanto kooperatif.
“Tiga kali dipanggil datang, proses lidik datang, proses sidik datang. Setelah ditetapkan tersangka pun dipanggil juga datang. Artinya kooperatiflah,” ujarnya.
Hingga berita ini dilansir pemeriksaan terhadap Bobby Jayanto masih berlangsung.
(dar)
Maaf tetap diberikan,hukum tetap ditegakkan