Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang menunda pengecekan ke pangkalan gas Elpiji 3 Kg yang ada di Kota Tanjungpinang, Senin (12/6) setelah sebelumnya direncanakan.
Baca: Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran Beredar di Tanjungpinang
“Hari ini kita batal turun kelapangan untuk melakukan pengecekan karena ada beberapa peralatan yang harus kita siapkan terlebih dahulu sebelum turun kelapangan,” kata Kabid Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang, Desy Afriyanti, Senin (12/6).
Desy menyebut, esok Selasa (13/6) sekitar pukul 09.00 WIB pihaknya turun kelapangan bersama UPTD Metrologi Legal.
“Saat turun nanti kita akan coba menyisir pangkalan-pangkalan semampu kita. Sebab tidak mungkin seluruhnya kita sisir dengan jumlah pangkalan yang mencapai ratusan,” kata dia.
Saat ditanyai apakah agen penyalur gas Elpiji 3 Kg juga akan dilakukan pengecekan, Desy memfokuskan terlebih dahulu pengecekan di tiap-tiap pangkalan. Sebab, tugas didinasnya sebagai pengawas pangkalan.
“Apabila saat pengecekan nanti ada temuan atau tidak, itu yang akan menjadi acuan kita untuk tindak selanjutnya,” kata Desy.
(Iskandar)