Lintas Kepri

Infromasi

Dispensasi, Selama Dua Hari PKL Bisa Berjualan di Laman Boenda

Des 21, 2019
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi dispensasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Laman Boenda dua hari kedepan pasca ditertibkan Satpol PP setempat, Jumat (20/12) lalu. Dispensasi diberikan setelah sejumlah PKL, pihak Satpol PP, BUMD, Lurah Tanjungpinang Kota, dan dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/12).
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi dispensasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Laman Boenda dua hari kedepan pasca ditertibkan Satpol PP setempat, Jumat (20/12) lalu. Dispensasi diberikan setelah sejumlah PKL, pihak Satpol PP, BUMD, Lurah Tanjungpinang Kota, dan dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/12).
Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi dispensasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Laman Boenda dua hari ke depan pasca ditertibkan Satpol PP setempat, Jumat (20/12) lalu. Dispensasi diberikan setelah sejumlah PKL, pihak Satpol PP, BUMD, Lurah Tanjungpinang Kota, dan dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/12) siang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi dispensasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Taman Laman Boenda dua hari ke depan pasca ditertibkan Satpol PP setempat, Jumat (20/12) lalu.

Dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Komisi 1, M. Apriyandy dan Dicky Novalino.
Dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Komisi 1, M. Apriyandy dan Dicky Novalino.

Dispensasi diberikan setelah sejumlah PKL, pihak Satpol PP, BUMD, Lurah Tanjungpinang Kota, dan dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Jalan Potong Lembu, Kota Tanjungpinang, Sabtu (21/12) siang.

Dua anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari Komisi 1, M. Apriyandy dan Dicky Novalino, hadir sebagai penengah guna mencari solusi. Mereka mendengarkan keluhan dari para PKL yang hadir saat rapat.

Hanya saja hasil rapat belum menemukan solusi terbaik. Sehingga, hasil sementara, pemerintah sepakat memberikan waktu kepada pedagang bisa berjualan pada hari ini hingga esok.

“Alhamdulillah kita dikasih jualan selama 2 hari kedepan. Setelah itu Pemko akan memberikan keputusan kepada kami apakah berjualan di Melayu Square atau Anjung Cahaya,” kata salah seorang pedagang, Citra.

Plang larangan meletakkan barang dagangan jualan di trotoar.
Plang larangan meletakkan barang dagangan jualan di trotoar.

Andy sapaan akrab Apriyandy, usai rapat menuturkan sudah menelepon Wali Kota Tanjungpinang Syahrul terkait ruang waktu selama dua hari untuk pedagang berjualan di Taman Laman Boenda.

“Kita cari jalan tengah terkait solusi permintaan pedagang. Tadi saya langsung menelepon pak wali kota. Saya minta kepada pak wali untuk memberi space waktu sampai dua hari kedepan,” katanya.

Setelah itu, sambung Andy, diputuskan bersama antara PKL, DPRD dan wali kota, apakah pedagang masih diperbolehkan berjualan di Laman Boenda.

“Apapun yang diputuskan pemerintah nantinya, kita harus taati bersama. Dan para pedagang pun sudah setuju,” ungkapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

Dicky Novalino, yang juga anggota Komisi 1 DPRD Tanjungpinang, tidak membenarkan apa yang dilakukan para PKL tersebut.

Menurutnya, di wilayah itu (Taman Laman Boenda,-red) adalah zona merah yang artinya memang tidak diperbolehkan berjualan.

“Ini kami beri waktu selama dua hari sambil mencari solusinya. Apakah harus digeser ke Anjung Cahaya atau Melayu Square,” jelas Dicky.

Plang dilarang melakukan kegiatan usaha/berjualan di taman kota, melebihi jam 00.00 WIB di taman kota, dan memasang spanduk/umbul-umbul di taman kota.
Plang dilarang melakukan kegiatan usaha/berjualan di taman kota, melebihi jam 00.00 WIB di taman kota, dan memasang spanduk/umbul-umbul di taman kota.

Hasil dari rapat tersebut, sambung politisi Demokrat ini, sebenarnya bukan hasil akhir. Tetapi DPRD bersama pihak yang hadir mencari solusi terbaik.

“Saya yakin pemerintah dan anggota DPRD Tanjungpinang pasti ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya,” tutup Dicky.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *