Lingga, LintasKepri.com – Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lingga Sosialisasi sistem pelayanan informasi publik Nasional (SP4N) dan layan aspirasi pengaduan onlie Rakyat ( LAPOR) di ruangan rapat kantor Diskominfo lingga, Selasa (6/7).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa sesi ini, dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing OPD se- Kabupaten Lingga yang nantinya akan menjadi admin di setiap OPD tersebut.
Saat menyampaikan sambutan Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadillah mengatakan, kegiatan ini adalah stimukan awal bagi rekan – rekan yang di tunjuk sebagai admin di seriap perangkat Daerah.
“Kemungkinan nanti di 2022 kita akan lakukan sosialisasi skala besar untuk para pejabat penghubung di OPD-OPD sekretaris dan kepala bagaian,” tutur Izjumadillah.
Terkait belum adanya sosialisasi kepada masyarakat Kadis Kominfo menjelaskan, hal tersebut memang belum dilaksanakan mengingat kegiatan sosialisasi yang direncanakan akan dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 8 Juli tersebut merupakan baru tahap awal.
Sehingga terlebih dahulu harus dipahami oleh admin-admin yang telah ditunjuk dari setiap OPD agar nantinya saat sistem ini telah disosialisasikan kepada masyarakat, seluruh OPD sudah bisa menindaklanjuti laporan tersebut.
“Dengan adanya SP4N dan LAPOR! di Kabupaten Lingga bisa membantu Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lingga kedepannya,” harapnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan dari Diskominfi Lingga. Moch. Vhedy tabrnie dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sistem SP4N – LAPOR! Ini sangat mempengaruhi komitmen Pemerintah Daerah terhadap keterbukaan Informasi Publik, serta menunjukan konsistensi Daerah dalam menjalankan Pelayanan publik
“SPAN ini tidak hanya sebagai platform, tapi juga sebagai bukti bahwa Daerah berkomitmen terhadap pelayanan masyarakat, dengan adanya sistem ini keterbukaan inpormasi lebih mudah di pantau,” bebernya.
(rls)