Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah

Avatar
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah dengan tema Peningkatan Wawasan Statistik Sektoral di salah satu hotel setempat, Jumat (3/5).

Peserta kegiatan berjumlah 34 orang berasal dari OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk peningkatan wawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentang Statistik Sektoral sehingga Pelaksanaan Tugas Diskominfo Kota Tanjungpinang sebagai wali data khususnya Bidang Statistik dan Persandian menuju satu data Kota Tanjungpinang tercapai seperti yang diharapkan.

Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Soemantri, membuka kegiatan itu. Dia menilai pentingnya Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Sektoral Daerah Kota Tanjungpinang.

Dalam UU Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik bahwa Statistik terbagi dalam Statistik Dasar, Statistik Sektoral dan Statistik Khusus.

Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.

Terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pelaksanaan tugas Statistik khususnya Statistik Sektoral berada pada Pemerintah Daerah baik provinsi/kabupaten/kota dan berada pada rumpun OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Bidang Statistik.

Tugas tersebut adalah berupa pengumpulan data statitistik Sektoral yang ada di OPD Pemerintah Daerah.

“Saya berharap agar peran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Tanjungpinang semakin optimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal pelayanan publik,” katanya.

Soemantri mengungkapkan, data sektoral OPD yang valid sangat berguna dalam perencanaan pembangunan daerah agar hasil pembangunan tepat sasaran.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Statistik Kominfo Kota Tanjungpinang Iswadi, menjelaskan bahwa penyusunan serta pengumpulan Data Statistik dan Sektoral adalah sebagai wali data daerah.

“Jadi, data yang ada di OPD itu harus dikumpulkan dan dihimpun untuk di Rangkum. OPD itu sebagai produsen, tugasnya mengumpulkan data ke Kominfo untuk dipublikasikan,” paparnya.

Iswadi mengungkapkan Kominfo adalah corong atau publikasinya Pemerintah Daerah.

(dar)

Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
Diskominfo Gelar Kegiatan Penyusunan dan Pengumpulan Data Statistik Daerah.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *