Natuna, LintasKepri.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) kepada para penghuni Rumah Tahanan (Rutan) di Polres Natuna. Kamis (17/01/2019) siang.
Kegiatan jemput bola (Jebol) ini, dilaksanakan dalam rangka mensukseskan program Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), khususnya untuk pemenuhan kepemilikan KTP-el bagi warga binaan di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) diseluruh Indonesia.
Demikian disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli. Ia menjelaskan, bahwa hal ini sesuai dengan Surat Edaran dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanggal 10 Januari 2019, tentang Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak KTP-el.
“Atas Surat Edaran tersebut, akhirnya kami Disdukcapil Natuna langsung melakukan pelayanan stelsel aktif atau jemput bola perekaman KTP-el di Rutan Polres Natuna,” terang Ilham Kauli, kepada media ini.
Ilham Kauli menambahkan, bahwa instruksi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri tersebut, sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 17 April 2019 mendatang.
“Ini memang kita lakukan serentak diseluruh Indonesia. Gunanya untuk mendukung Pemilu Serentak 2019 nanti. Sehingga warga binaan Lapas atau Rutan yang belum memiliki KTP Elektronik, bisa mendapatkannya, untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu nanti,” pungkasnya.
Laporan : Erwin Prasetio