Disdukcapil Natuna Lakukan Evaluasi Melalui Pohon Pengaduan

Avatar
Kadisdukcapil Natuna Ilham Kauli, saat menunjukkan Pohon Pengaduan.
Kadisdukcapil Natuna Ilham Kauli, saat menunjukkan Pohon Pengaduan.
Kadisdukcapil Natuna Ilham Kauli, saat menunjukkan Pohon Pengaduan.

Natuna, LintasKepri.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, terus melakukan evaluasi, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut, dilakukan Disdukcapil Natuna dengan membuat Pohon Pengaduan, yang berfungsi untuk menampung keluhan atau kritik dari masyarakat, yang membutuhkan pelayanan di kantor tersebut.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Disdukcapil Natuna, Ilham Kauli. Menurutnya, dengan menggunakan media Pohon Pengaduan, masyarakat dapat mengutarakan kritikan dan keinginan mereka, kepada para petugas Disdukcapil Natuna, tanpa harus menyampaikannya melalui komunikasi.

“Terkadang kan ada masyarakat yang mengeluh dengan layanan kami, tapi merela malu untuk menyampaikannya. Tapi dengan Pohon Pengaduan ini, masyarakat dapat dengan leluasa menyampaikan kritik dan sarannya, tanpa harus merasa malu,” ujar Ilham Kauli, saat ditemui media ini dikantornya, beberapa waktu lalu.

Ruang Pelayanan Disdukcapil Natuna.
Ruang Pelayanan Disdukcapil Natuna.

Kata Ilham Kauli, Pohon Pengaduan ini sudah ada sejak awal tahun 2018 kemarin. “Ini sudah masuk tahun kedua,” katanya.

Dibagian Pohon Pengaduan yang memiliki tinggi sekitar 2 meter tersebut, sudah tersedia kertas dan pena, untuk masyarakat menuliskan kritik dan sarannya. Nantinya, kertas tersebut bisa langsung dikaitkan diatas ranting, yang terdapat pada Pohon Pengaduan.

Ilham Kauli menerangkan, bahwa setiap masukan dari masyarakat yang dituliskan di Pohon Pengaduan, akan ditarik pada setiap minggunya oleh petugas Disdukcapil Natuna.

“Setelah itu langsung kita lakukan evaluasi. Kira-kira apa yang menjadi kritikan masyarakat terhadap pelayanan kami,” terang mantan Kadistamben Natuna tersebut.

Tampak beberapa carik kertas, yang berisi kritik dan saran dari masyarakat Natuna, yang digantungkan di Pohon Pengaduan.
Tampak beberapa carik kertas, yang berisi kritik dan saran dari masyarakat Natuna, yang digantungkan di Pohon Pengaduan.

Ia menjelaskan, bahwa rata-rata masyarakat mengeluhkan lamanya waktu pengurusan administrasi kependudukan,seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Pencatatan Sipil dan KIA.

“Sebenarnya kalau semua syaratnya lengkap, prosesnya sangat cepat. Yang lama itu kadang ada yang syaratnya kurang lengkap. Kalau syaratnya lengkap, InshaAllah satu jam selesai,” imbuhnya.

Bahkan kata dia, sebelumnya pembuatan dokumen kependudukan memakan waktu hingga sepekan.

“Lalu kita perpendek jadi tiga hari, lalu sekarang kita perpendek lagi jadi satu hari. Artinya sudah ada peningkatan yang sangat signifikan,” terang Ilham Kauli.

Daftar Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Dispenduk Natuna pada tahun 2018.
Daftar Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Dispenduk Natuna pada tahun 2018.

Pihaknya pun mengaku sudah menerapkan Standart Operasional Prosedur (SOP) dengan baik.

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dibuat oleh Disdukcapil Natuna pun, sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi. Ditahun 2018 kemarin, angka kepuasan masyarakat terhadap Dinas yang berkantor di Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur tersebut, mencapai nilai 81.

Penilaian tersebut diperoleh dari 72 orang responden, yang terdiri dari 32 orang laki-laki dan 40 orang perempuan, dari berbagai jenjang pendidikan. Dari mulai SD, SLTP, SLTA hingga sarjana S1 dan S2.

Selain membuat Pohon Pengaduan untuk meningkatkan pelayanan, Disdukcapil Natuna juga menyediakan air minum secara gratis untuk masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *