Lintas Kepri

Infromasi

Disdik Tanjungpinang Surati Polisi Cegah Konvoi Kelulusan

Jun 3, 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang menyurati kepolisian setempat untuk mencegah iring-iringan kendaraan (konvoi) pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) saat merayakan kelulusan.

“Kita sudah menyurati Polres Tanjungpinang untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya konvoi pelajar SMP se-Kota Tanjungpinang pada saat kelulusan,” kata kata Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang Atmadinata, Rabu (3/6).

Pengumuman kelulusan pelajar SMP akan keluar pada 5 Juni 2020 pukul 14.00 WIB. Kelulusan pelajar SMP diumumkan secara online bukan di sekolah.

“Melihat lulus atau tidaknya seorang pelajar melalui online. Karena kita masih dalam suasana pandemi COVID-19,” terang Atmadinata.

Pihak Disdik telah mengumpulkan seluruh Kepala SMP dan juga meninggalkan pesan terkait kelulusan. Kepala SMP melalui wali kelas diminta menyampaikan pesan kepada orang tua murid agar melarang anaknya keluar rumah usai kelulusan diumumkan.

“Wali kelas supaya menghubungi orang tua siswa untuk melarang anaknya keluar rumah saat kelulusan,” tegas Atmadinata.

Disdik kembali menegaskan kepada seluruh pelajar SMP untuk tidak melakukan konvoi pada saat kelulusan.

“Orang tua harus dapat mengawasi anaknya,” katanya.

(cho)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *