Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menerima sertifikat hak pakai dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Senin (25/9) yang disejalankan dengan upacara peringatan HUT Agraria Nasional yang ke-57 tahun.
Kepala Kanwil BPN Kepulauan Riau, Syafriman meminta gubernur Nurdin Basirun untuk memimpin sekaligus membacakan amanat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI kepada peserta upacara.
Dalam penyampaian amanat, Gubernur Kepri tersebut menegaskan akan ikut membantu mensukseskan program Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI guna kepemilikan sertifikasi bagi masyarakat didaerah.
Adapun sertifikat hak pakai yang diterima langsung oleh Kadis Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Arifin Nasir adalah sebuah wujud komitmen dari tertibnya administrasi pendataan pengamanan aset di Provinsi Kepri terhadap Proses pengadaan lahan yang telah dibebaskan oleh Panitia Pengadaan Lahan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
“Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan hingga menghasilkan sebuah produk hukum Sertifikat,” ujar Irwan Panggabean selaku Kasi Sarpras SMA.
Kata dia Gubernur Kepulauan Riau juga mengharapkan OPD untuk menjadikan Disdik Kepri sebagai percontohan dalam pelaksanaan sebuah kegiatan untuk lebih tertib administrasi dalam pengamanan aset.
Sedangkan menurut Kabid SMA Atma Dinata menuturkan, dengan cepatnya selesai proses sertifikasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun tidak lepas dari intensitas dan koordinasi yang dilakukan oleh Susilawati selaku Kepala BPN Karimun dengan Tim Pelaksana yang diwakili Irwan Panggabean.
“Dan saya memberikan apresiasi yang tinggi karena sinergitas antar instansi bisa berjalan dengan baik demi kemajuan dunia pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau,” katanya.
(dar)