Kepri, LintasKepri.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ingin membangun sekolah baru yakni SMAN 8 Tanjungpinang.
Untuk membangun sekolah itu, Disdik Kepri terbentur pada lahan. Sehingga Disdik Kepri meminta masyarakat Kota Tanjungpinang yang memiliki lahan agar sudi menghibahkan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri 8 (SMAN 8).
“Kita minta kemurahan hati masyarakat yang memiliki lahan agar dapat menghibahkan untuk pembangunan SMAN 8,” pinta Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali, di Pulau Dompak, Kamis (2/7).
Menurutnya, SMAN 8 dibangun untuk menjawab kebutuhan sekolah yang hingga sekarang dinilai masih kurang.
“2021 kita akan bangun. Ini untuk menjawab kebutuhan sekolah di Tanjungpinang. Agar sekolah tidak menumpuk di satu wilayah,” kata Dali.
Untuk membangun sekolah tersebut, kata Dali lokasinya harus sesuai yang masyarakat inginkan. Kata dia bisa saja membangun sekolah di Pulau Dompak.
“Bisa saja di Dompak ini kita bangun. Tapikan belum tentu masyarakat mau. Kalau memang ada lahan yang dijual dan mahal, ya kalau ada duit kita beli. Kita butuh satu hektar aja kok. Kalau memang ada yang punya tanah yang gak pakai, hibahkanlah ke kami (Disdik),” pintanya lagi.
Terpisah, anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tidak setuju jika Disdik akan membangun SMAN 8 di daerah setempat. Karena, sekolah di Tanjungpinang sudah sangat mencukupi.
Menurut Lis, sebaiknya Disdik mengembangkan sekolah yang sudah ada. Seperti memindahkan lokasi sekolah ke tempat yang masih memadai agar sekolah tidak menumpuk di satu wilayah.
“Seharusnya dipindahkan saja. Contohnya SMAN 3 dipindahkan ke daerah lain seperti di Dompak. Jadi tidak menumpuk di satu wilayah,” ujar Lis Darmansyah, Kamis (2/7).
Langkah ini, kata dia, lebih efektif jika dibandingkan membuat sekolah baru. Seakan menghamburkan uang.
“Lebih efektif ya begini. Cari wilayah yang masih kosong. Bangun sekolah, tapi dengan perencanaan bisa menampung 1.000 atau 1.500 siswa. Kemudian pindahkan sekolahnya. Misalnya, SMAN 3 itu dipindahkan ke Dompak,” tutur Politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, Kota Tanjungpinang mendapat jatah untuk pembangunan SMAN 8. Dikarenakan belum adanya lahan, Disdik Kepri tidak jadi membangun sekolah tersebut saat itu.
(san)