Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menyadarkan para siswa dan peduli akan hukum, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melakukan penyuluhan dan pendidikan yudikasi untuk SMA/SMK sederajat.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 26 hingga 27 April 2017 di Hotel Aston, Tanjungpinang dengan tema Menyadarkan Siswa Gagal Fokus Akan Hukum.
Hadir dalam pembukaan acara tersebut yakni Asisten III Gubernur Kepri, Muhammad Hasby mewakili Gubernur Kepri, Nurdin Basirun serta Kepala Kejaksaan Negeri, Herry Ahmad Pribadi, SH, MH.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir mengatakan bahwa penyuluhan dan pendidikan yudikasi untuk siswa dirasa sangat penting.
“Mereka membutuhkan pemahaman hukum agar lebih hati-hati agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan mereka,” katanya.
Arifin berharap dengan adanya penyuluhan dan pendidikan yudikasi bisa bermanfaat bagi siswa.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi para siswa dan mereka lebih memahami hukum serta tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Asisten III Pemprov Kepri, Muhammad Hasby mengatakan bahwa pelanggaran hukum yang melibatkan siswa dapat membawa kerugian bagi siswa itu sendiri.
“Mereka (siswa-red) akan kesulitan dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Dalam surat itu mereka akan tercatat sebagai pelaku kriminal bila melakukan pelanggaran hukum,” terang Hasby.
Dengan demikian, kata dia, maka akan berdampak buruk kepada masa depan para siswa itu sendiri.
“Pengaruh era modern ini sangat besar bagi para siswa. Untuk itu diharapkan siswa mendapatkan penyuluhan hukum yang bermanfaat bagi mereka,” katanya.
(Iskandar)