Lintas Kepri

Infromasi

Direksi BUMD Tanjungpinang Berencana Membenahi ‘Benang Kusut’ di PT. TMB

Nov 5, 2019
Direktur BUMD Kota Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandi (kanan) dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandi,
Direktur BUMD Kota Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandi (kanan) dan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandi,
Direktur Utama BUMD Kota Tanjungpinang Fahmi (kiri), dan Direktur BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Irwandi (kanan), saat acara ngopi cantek bersama media di Kedai Kopi Pinggir Laut, Jalan Usman Harun, Kota Tanjungpinang, Selasa (5/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang berencana membereskan sejumlah ‘benang kusut’ yang ada di PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Direktur BUMD Kota Tanjungpinang PT. Tanjungpinang Makmur Bersama, Irwandi, mengungkapkan salah satu ‘benang kusut’ yaitu adanya tumpang tindih sewa lapak di pasar yang dikelola oleh BUMD.

“Selama ini sewa lapak banyak tumpang tindih. Ada yang menyewa dari pihak kedua kepada pihak ketiga. Kita segera coba mengatasinya,” tegas Irwandi saat ngopi cantek bersama media di Kedai Kopi Pinggir Laut, Jalan Usman Harun, Tanjungpinang, Selasa (5/11).

BUMD berencana melakukan penataan dan menyetarakan harga untuk mengatasi tumpang tindih sewa lapak. Karena, ada 40 tempat berjualan kosong, dan tidak dipungut biaya.

“Banyak kios yang kosong penyewanya ada, tapi tidak berjualan. Sehingga menyulitkan kita untuk menagih tarif sewa dan mengganggu pemasukan BUMD. Kedepan kita tertibkan semuanya,” tegas Irwandi.

Selama ini, sambungnya, pedagang yang menyewa lapak ke BUMD Tanjungpinang dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp220.000 perbulan. Hanya saja setelah itu ada penyewa yang menyewakan kembali kepada pihak lain dengan harga signifikan.

“BUMD menetapkan harga sewa Rp220.000, dan oknum tertentu menyewakan lagi kepada orang lain dengan harga mulai dari Rp300.000, bahkan ada juga dengan harga Rp500.000, kan kasihan masyarakat,” tutur Irwandi.

Oleh karena itu pihaknya akan melakukan penyetaraan harga sewa yang sebelumnya Rp220.000 menjadi Rp330.000 perbulannya.

“Penyetaraan ini tujuannya untuk meringankan beban masyarakat yang berjualan di pasar Kota Tanjungpinang, seperti di Pasar Baru dan Bintan Center yang selama ini menyewa lapak dari pihak lain,” ungkapya.

Kedepan BUMD tidak lagi memberlakukan tukang pungut tarif, namun bekerja sama dengan bank.

“Kita akan bekerja sama dengan bank untuk sistem pembayaran. Tujuannya supaya tertib dan tidak korupsi,” katanya.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *