Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggelar razia hari pertama malam Ramadhan, Jumat (26/5), melibatkan 42 personil. Alhasil Warnet GG di Bintan Centre ditemukan buka.
Warnet ini beralasan tidak menerima surat edaran tentang pengaturan jam operasional tempat usaha hiburan umum di bulan suci Ramadhan 1438 H/2017 M, sehingga tidak mengetahui bahwa dua hari awal Ramadhan harus tutup.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasatpol PP) Tanjungpinang, Dedy, membenarkan ada satu warnet yang ketahuan buka. Kata dia yakni GG Net di wilayah Bintan Centre (Bincen).
“Alhamdulillah, warnet di wilayah Bukit Bestari, Tanjungpinang Barat dan Timur 90 persen tutup. Hanya satu warnet yang buka,” ungkapnya.
Selain GG Net membandel, Dedy menyebut ada salah satu warnet yang menutup pintu dari luar namun ada aktivitas didalam.
“Kita ketuk pintunya, dan pengunjung disuruh pulang,” tegasnya.
Dedy tak ingin lagi ada pengusaha tempat hiburan yang beralasan tidak menerima surat edaran tentang aturan buka tutup di bulan suci Ramadhan.
“Kita sudah kasih sebelum Ramadhan melalui bagian patroli,” katanya.
(Iskandar)