Dipimpin Mahjudin, Belasan Meteran Bebas Terpasang di Sebuah Rumah Kos

Avatar
Satu rumah kos di Yudowinangun terpasang belasan meteraan
Satu rumah kos di Yudowinangun terpasang belasan meteraan
Satu rumah kos di Yudowinangun terpasang belasan meteraan
Satu rumah kos di Yudowinangun terpasang belasan meteraan listrik

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Semenjak Mahjudin menjabat sebagai General Manager PLN cabang Tanjungpinang, minim pengawasan terhadap pemasangan meteran Listrik dirumah warga. Buktinya di Jalan Yudowinangun, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang belasan meteran dipasang di satu rumah.

Selain minimnya pengawasan listrik di Kota Tanjungpinang, listrik juga sering padamĀ  tiga hingga empat kali hampir tiap hari sehingga menjadi perhatian sebagian kalangan di masyarakat. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Investigation Corruption Transparan Independen-Non goverment (ICTI-Ngo) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) Kuncus Simatupang.

Kuncus meminta kepada Manager PLN Tanjungpinang untuk segera menertibkan meteran ganda yang selama ini sudah melanggar peraturan. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi pihak PLN.

Dalam hal ini LSM ICTI-Ngo Kepri sangat mendukung pihak Manager PLN jika berani memberikan sanksi kepada para oknum PLN yg ikut terlibat langsung dalam pemasangan meteran ganda karena hal ini dianggap pemborosan listrik kecuali dipakai untuk industri.

General Manager PLN cabang Tanjungpinang, Mahjudin dikonfirmasi LintasKepri.com melalui Pesan singkat terkait hal tersebut hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban kepada media ini. Sementara pesan singkat yang dilayangkan terkirim.

Timbul kesan ditengah masyarakat bahwa Mahjudin sengaja menutupi kasus seperti pemasangan meteran listrik ganda yang dipasang oleh pihak PLN disebuah rumah kos tersebut.

Padahal, Mahjudin sebelumnya mengatakan kedepannya listrik akan kembali normal jika tidak ada gangguan yang fatal. Namun pernyataan GM tersebut diduga hanya sekedar memberi angin surga kepada masyarakat. (Aliasar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *