Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dipimpin Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, Andri Prayudha, penghuni kamar 104 Wisma Tanjung tidak dibawa saat melakukan razia, Sabtu (3/6).
Padahal di kamar tersebut jelas-jelas manusia berlainan jenis yang mengaku bertunangan.
Sebelumnya juga, seorang wanita mengaku bernama Santi tidak dibawa anggota Satpol PP saat berada ditempat kos Kilometer 6 Kota Tanjungpinang, Selasa (30/5) dinihari malam lalu, dan saat itu juga dipimpin Andri Prayudha.
Pantauan wartawan di Wisma Tanjung, berlokasi di Jalan Ir. Sutami, anggota Satpol PP Tanjungpinang sempat menanyakan identitas terhadap penghuni kamar itu. Namun entah mengapa tiba-tiba saja nyali anggota Satpol PP menjadi ciut.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan seluler, Andri Prayudha menuturkan takut terjadi bentrokan jika penghuni kamar itu merupakan anggota di salah satu instansi.
“Kita menghindari bentrokan sesama anggota dilapangan,” kata Andri.
Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Supriadi dalam razia yang digelar menyebut ada 4 pasang yang terjaring di Wisma Pesona Kilometer 7.
“SL dan NH, IE dan DY, AV dan SL, DS dan ND,” katanya.
Mereka yang terjaring tersebut diberi pembinaan dan menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali.
(Iskandar/Aliasar/red)