Dipastikan Hari Ini Masyarakat Anambas Datangi KSOP Tanjungpinang

Avatar
KSOP Kelas II Tanjungpinang
KSOP Kelas II Tanjungpinang

Terkait 3 Kapal Cepat Rute Tanjungpinang-Anambas yang Dihentikan Beroperasi Oleh KSOP

KSOP Kelas II Tanjungpinang
KSOP Kelas II Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Himpunan Cerdik Pandai Melayu (Cindai) Kepri bersama masyarakat dan mahasiswa Anambas yang berdomisili di Kota Tanjungpinang dipastikan mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang pada hari ini Selasa (4/10), sekitar pukul 09:00 WIB, terkait 3 kapal cepat Rute Tanjungpinang-Anambas yang Dihentikan beroperasi oleh KSOP.

“Kita mau adakan aksi di Kantor KSOP pada pukul 09:00 WIB di Kantor KSOP. Sebelumnya kita akan berkumpul terlebih dahulu pukul 08:00 WIB di Ocean corner dengan massa 1000 orang yang terdiri dari 300 mahasiswa dan selebihnya masyarakat. Malam ini berdasarkan laporan yang saya terima sudah 700 orang,” kata Ketua Cindai Kepri, Edi.

Tiga kapal ferry cepat rute Tanjungpinang-Anambas yang dihentikan beroperasi tersebut yakni Trans Nusantara, Voc Batavia dan Seven Star Island yang dinilai KSOP Tanjungpinang tak laik jalan.

Padahal, berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta yang ditunjukkan oleh Edi justru 3 kapal itu laik beroperasi.

“Kenapa kapal itu dihentikan. Dalil yang disampaikan oleh KSOP baik itu di media cetak maupun on-line dikarenakan kapal yang sedang beroperasi kemarin itu yakni 3 kapal itu tidak layak,” katanya.

Kemarin, kata Edi, pihaknya bersama masyarakat dan mahasiswa Anambas di Tanjungpinang pernah sekali audiensi dengan kepala KSOP. Sayangnya hasil audiensi tidak menemukan titik temu.

“Dia (Kepala KSOP Tanjungpinang) mengatakan tidak dan bersih keras tetap mengatakan kapal itu tidak layak beroperasi,” terang Edi.

Bahkan, kata Edi, Kepala KSOP sampai menyebut berani pertaruhkan jabatan hingga copot baju dinas apabila menjalankan 3 kapal itu.

“Menjadi pertanyaan kami, selama 5 tahun ini kenapa berjalan 3 kapal cepat itu. Kok tiba-tiba sekarang dihentikan,” tegasnya.

Surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta yang menyatakan Trans Nusantara, Voc Batavia dan Seven Star Island laik jalan.
Surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta yang menyatakan Trans Nusantara, Voc Batavia dan Seven Star Island laik jalan.

Edi menilai ada indikasi kuat mengarah ke persaingan usaha setelah kapal ferry rute Batam-Anambas beroperasi, sementara Rute Tanjungpinang-Anambas terhenti.

“Ada indikasi mengarah ke persaingan usaha,” katanya.

Ia bersama masyarakat serta mahasiswa dari Anambas pernah mencoba menjumpai Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke Kantor Gubernur.

“Kita sampaikan keinginan masyarakat Anambas. Akhirnya pun pak Gubernur mentok. Karena otoritas kepelabuhanan masih KSOP dan bukanlah Gubernur,” terang Edi.

Bahkan, kata dia, sebelumnya juga pernah melakukan unjukrasa aksi didepan Kantor Gubernur Kepri pada Kamis dua minggu yang lalu.

Gubernur Kepri kemudian memanggil Kepala KSOP, Teddy Mayandi serta pihak perusahaan kapal tersebut.

“Akhirnya disampaikanlah oleh Gubernur tentang keluh kesah masyarakat, dan juga ditanyakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan siap untuk beroperasi kembali, bahkan pihak perusahaan memiliki sertifikasi kelaikan kapal untuk trayek Tanjungpinang-Anambas,” paparnya.

Edi heran dengan digantinya Kepala KSOP yang kini dijabat Teddy Mayandi, rute Tanjungpinang-Anambas dihentikan dan untuk rute Batam-Anambas justru berjalan.

“Penghentian rute ini juga tanpa ada surat dan penghentian juga sepihak tanpa ada teguran tertulis, tanpa ada pengecekan kelayakan kapal sebelumnya,” kata Edi lagi.

Dia tak mempermasalahkan kapal Blue Sea Jet rute Batam-Anambas singgah ke Tanjungpinang guna mengangkut penumpang. Namun kapal itu belum juga ada kejelasan untuk singgah ke Tanjungpinang sebelum ke Anambas.

“Sebenarnya masyarakat tak masalah dengan kapal apapun, asal ada kapal rute Tanjungpinang-Anambas,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, sambung Edi, Gubernur Kepri pernah memohon kepada KSOP agar ada dispensasi untuk rute Tanjungpinang-Anambas. Selain itu juga, sudah ada kejadian warga Anambas rujukan RSUP Kepri meninggal dunia saat tiba di Tanjung Uban dikarenakan kapal di Anambas rute Batam.

“Sampai di Batam sudah jam 06:00 sore lewat. Tidak ada lagi ferry ke Tanjungpinang dan di carter ke Tanjung Uban. Karena memakan waktu lama terjadilah merenggut nyawa manusia. Ada juga warga Anambas kritis selama 10 hari. Dan akhirnya 3 hari yang lalu karena menunggu jadwal kapal terlalu lama dari Letung ke Tanjungpinang sehingga menumpang KM Lawit, dipertengahan jalan meninggal dunia di dalam KM Lawit,” paparnya lagi.

Dia menjelaskan, mahasiswa asal Anambas yang berkuliah di Tanjungpinang berjumlah 700 orang. Sedangkan masyarakat Anambas rantauan di Tanjungpinang ada 14000 KK.

“Jadi, pusat kebutuhan kapal itu di Tanjungpinang bukan di Batam. Itu jadi pertimbangan kita juga,” tutur Edi.

Dirinya juga pernah mencoba mengkroscek hasil pertemuan Gubernur Kepri dengan KSOP dan pihak perusahaan 3 kapal tersebut. Hasilnya ditemukan bahwa KSOP tidak pernah mengecek kapal dan tidak pernah ada surat teguran tertulis apabila kapal ferry cepat bermasalah.

“Kita tanyakan dengan pihak perusahaan bahwasanya pihak KSOP tidak pernah mengecek kapal dan tidak pernah ada surat teguran tertulis sama sekali. Tiba-tiba saja kapal ini berhenti beroperasi,” kata Edi.

Ia menjelaskan, pihak perusahaan juga pernah meminta dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengecek tentang kelaikan kapal dan terbitlah surat dari kementerian bahwasanya 3 kapal tersebut laik jalan.

“Sudah di surati KSOP. Tapi dia (Kepala KSOP) tetap tidak mau menjalankan 3 kapal ini. Terakhir beroperasi 3 kapal tersebut akhir Agustus,” tutupnya. (Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *