Dinsos Tanjungpinang Tunggu Aturan Pembagian BLT di Masa New Normal

Avatar
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, hingga kini belum bisa memastikan kapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan dibagikan.

Terlebih, sekarang Tanjungpinang sudah memasuki era new normal dan sudah berada di zona hijau.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

Atas dasar itu, Amrialis tidak ingin terburu buru dalam membagikan BLT. Karena, belum ada aturan yang memperbolehkan membagikan BLT pada situasi new normal.

“Kan saat ini kita sudah new normal serta sudah zona hijau. BLT itu kan untuk situasi sedang tanggap darurat (COVID-19). Maka dari itu saya sedang menunggu aturan terbaru. Kalau langsung dibagikan, takut salah nanti,” ujar mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ini.

Hingga saat ini, Dinsos kata dia, sedang menunggu aturan, minimal Surat Keputusan Wali Kota untuk membagikan BLT di masa new normal.

“Minimal SK Wali Kota lah, sebagai perpanjangan dari Perwako 12 tahun 2020 tentang tata cara jaringan pengaman sosial terdampak COVID-19,” tegas dia.

Kemudian, Amrialis masih menunggu tambahan anggaran untuk BLT. Mengingat, anggaran yang ada saat ini sebesar Rp12,5 ;iliar tidak akan mencukupi untuk dibagikan kepada 35.090 KK.

“Saya sudah meminta TAPD untuk menambahkan anggaran. Jika tidak ditambahkan, nanti jadi polemik di tengah masyarakat. Kenapa (BLT) dibagikan dibawah Rp600 ribu,” kata dia.

Anggaran yang Dinsos minta untuk BLT, tambah dia, kurang lebih Rp21 miliar. Agar masing-masing penerima dapat sebanyak Rp600 ribu sesuai instruksi Presiden RI Jokowi.

“Saya sudah minta TAPD untuk menambah anggarannya. Hingga sekarang masih dalam pembahasan,” pungkas Amrialis.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *