Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) se-Kota Tanjungpinang, Rabu (14/10).
“Bansos beras itu merupakan bantuan dari Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog dan Dinsos Tanjungpinang,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis.
Program ini sebagai bentuk jaring pengaman sosial (JPS) untuk pemenuhan kebutuhan pangan beras bagi rumah tangga masyarakat berpendapatan rendah.
“Di Tanjungpinang Bansos beras ini dialokasikan untuk 5.376 KPM PKH. Tahap pertama untuk Agustus dan September sudah disalurkan pada September lalu. Sedangkan tahap kedua pada Oktober ini. Tiap-tiap KPM menerima 15 Kg per bulan,” terang Amrialis.
Amrialis bersyukur pada tahap pertama realisasi pendistribusian Bansos beras untuk Kota Tanjungpinang mencapai 100 persen.
Hal tersebut bisa tercapai berkat koordinasi yang baik antara Dinsos, Bulog, kelurahan, dan pendamping PKH.
“Alhamdulillah penyaluran Bansos beras di tahap pertama untuk 5.376 KPM PKH Kota Tanjungpinang sudah 100 persen,” ucapnya.
Berikut jadwal penyaluran dan lokasi penyaluran Bansos beras di Kota Tanjungpinang yaitu :
Senin (12/10), Kelurahan Penyengat, alokasi 115 KPM, di aula Kantor Kelurahan Penyengat. Kelurahan Tanjungpinang Barat, alokasi 375 KPM, di aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Barat.
Kelurahan Air Raja, alokasi 390 KPM, di aula Kantor Kelurahan Air Raja.
Selasa (13/10), Kelurahan Bukit Cermin, alokasi 287 KPM, di aula Kantor Kelurahan Bukit Cermin.
Kelurahan Kampung Bulang dengan alokasi 271 KPM, di aula Kantor Kelurahan Kampung Bulang.
Kelurahan Kampung Baru, alokasi 287 KPM, di aula Kantor Kampung Baru.
Kelurahan Dompak, alokasi 145, di aula Kantor Kelurahan Dompak.
Rabu (14/10), Kelurahan Tanjungpinang Timur, alokasi 167 KPM, di e-warung Suka Berenang.
Kelurahan Kampung Bugis, alokasi 494 KPM, di aula Kantor Kelurahan Kampung Bugis.
Kelurahan Melayu Kota Piring, alokasi 383 KPM, di aula Kantor Kelurahan Melayu Kota Piring.
Kelurahan Senggarang, alokasi 197 KPM, di e-warung Kampung Bebek, Senggarang.
Kamis (15/10), Kelurahan Kemboja, alokasi 229 KPM, di Rimba Jaya.
Kelurahan Pinang Kencana, alokasi 610 KPM, di Jalan Adi Sucipto Km 11 Les Aila.
Kelurahan Sei Jang, alokasi 295 KPM, di aula Kantor Kelurahan Sei Jang dan aula Serba Guna jalan Salam.
Jumat (16/10), Kelurahan Tanjungpinang Kota, alokasi 21 KPM, di aula Kantor Kelurahan Tanjungpinang Kota.
Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, alokasi 142 KPM, di aula Kantor Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
Kelurahan Batu Sembilan, alokasi 590 KPM, di e-warung batu sembilan.
Kelurahan Tanjung Unggat, alokasi 378 KPM, di e-warung Tanjung Unggat.
(kom)