Dinsos Tanjungpinang Gelar Kegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat

Avatar
Foto bersama.
Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di aula kantor, Kamis (8/4).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di aula kantor, Kamis (8/4).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis. Adapun narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kepri dan pendamping usaha ekonomi produktif (UEP) Kota Tanjungpinang.

Amrialis mengungkapkan, penanganan fakir miskin melalui program perlindungan dan jaminan sosial pada kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Tanjungpinang merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos).

“Diprioritaskan adalah fakir miskin yang masih usia produktif melalui kelompok usaha bersama (Kube) atau UEP,” katanya.

Selain itu, sambung Amrialis, juga mengutamakan yang sudah memiliki usaha kecil dengan pemberdayaan modal usaha yang akan disalurkan melalui perbankan sebagai penguatan modal usaha untuk memfasilitasi fakir miskin dalam pengelolaan usaha ekonomi. Sehingga, dapat meningkatkan usaha.

Pemko Tanjungpinang merespon baik adanya program tersebut. Hal ini sesuai salah satu misi wali kota yakni meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi lokal berbasis ekonomi kerakyatan.

“Untuk tercapainya program tersebut, Pemko melalui Dinsos Tanjungpinang melakukan pemberdayaan fakir miskin perkotaan untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari dinas terkait maupun pendamping UEP,” ujar Amrialis.

Hal itu dilakukan bertujuan pertama, memberi motivasi bagi anggota kelompok maupun perorangan untuk bekerja dan berusaha, meningkatkan pendapatan serta mampu menabung.

Kedua, meningkatkan kemampuan anggota kelompok maupun perorangan dalam mengenali permasalahan, potensi sumber daya sosial dan ekonomi yang ada dalam kelompok maupun perorangan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di aula kantor, Kamis (8/4). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.

Ketiga, peningkatan kemampuan kelompok maupun perorangan dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi terhadap usaha.

Keempat, meningkatkan kemampuan kelompok maupun perorangan dalam mempertanggungjawabkan kemanfaatan bantuan untuk berusaha dan pembukuan sederhana.

Kelima, peningkatan akses kelompok maupun perorangan kepada dinas terkait dan dunia usaha yang berhubungan dengan UEP.

Dengan adanya program fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat ini diharapkan kepada penerima bantuan usaha baik kelompok maupun perorangan agar dapat berusaha mengembangkan usaha ekonomi produktif.

Sehingga dapat meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, penghasilan tabungan dan menciptakan kemitraan usaha saling menguntungkan.

“Kepada peserta penerima bantuan agar dapat memanfaatkan yang telah diterima sesuai kebutuhan usaha dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan Kube maupun UEP,” harap Amrialis.

Sedangkan khusus untuk para pendamping sosial, ia berpesan agar dapat melakukan pembinaan dan pendampingan, memberikan motivasi bimbingan dan harapan terhadap Kube dan UEP. Sehingga, dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di aula kantor, Kamis (8/4). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.

Amrialis juga berharap kepada seluruh Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan yang ada di setiap kelurahan di Tanjungpinang agar membantu dan kerja sama tentang validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Dalam kegiatan ini juga harus fokus dalam pendataan terutama menjalin hubungan yang baik dengan Ketua RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di daerah masing-masing.

“Yang tahu masyarakat kita itu adalah Ketua RT/RW di lingkungannya masing-masing dan jangan sampai salah data. Jadi, tanpa kerja sama yang baik antara kita, aparatur di Pemko Tanjungpinang tak mungkin berjalan dengan lancar,” katanya.

Peserta dalam kegiatan sosialisasi ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat pada Kecamatan se-Tanjungpinang, Sekretaris Lurah se-Tanjungpinang, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat se-Tanjungpinang serta penerima dan calon penerima UEP dari semua Kecamatan di Tanjungpinang.

Sosialisasi kegiatan fasilitasi bantuan pengembangan ekonomi masyarakat Tanjungpinang yaitu Kube dan UEP. Kalau Kube adalah kelompok dan satu kelompok itu terdiri dari 10 orang. Sedangkan UEP perorangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenal Kube dan UEP serta bagaimana cara, persyaratan, kriteria dan mendapatkan bantuan tersebut dan sebagainya.

Peserta harus masuk dalam DTKS dan mempunyai usaha. Seperti jualan lontong atau sarapan pagi dan lainnya.

Foto bersama.

“Kedai kopi tidak masuk. Ini hanya usaha kecil-kecilan saja. Nantinya calon penerima juga akan disurvei lagi dan dicek di DTKS apakah masuk atau tidak,” jelasnya.

Bantuan yang akan disalurkan itu merupakan dari Provinsi Kepri. Untuk 30 calon penerima UEP, sudah disurver oleh Dinsos. Secara rinci bantuan ini tidak diketahui pasti apakah berupa uang atau barang.

“Lebih jelasnya yang tahu provinsi. Tapi kalau tahun 2019 kemarin berbentuk barang seperti pembuat kue dan lain sebagainya untuk UEP. Sedangkan yang kelompok, biasanya uang Rp20 juta per kelompok,” tutupnya.

(dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *