Natuna, LintasKepri.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Natuna, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan (PP) Seksi Pemenuhan Hak Perempuan (PHP), membentuk satuan tugas (Satgas) Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak disejumlah Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Serasan.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Serbaguna Kantor Desa Hilir dan Desa Balau Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (26/06/2019) siang.
Acara yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Serasan Wendriady, Kapolsek Serasan Iptu Rabunsyah bersama Bhabinkamtibmas, Danramil 06/Serasan yang diwakili oleh Babinsa Desa Hilir, Kepala Desa Hilir Syamsu Herman, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah masyarakat Serasan tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Natuna, Hj. Kartina Riauwita.
Kata Kartina, pembentukan Satgas Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan tersebut, bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak, yang terjadi ditingkat Desa.
Menurut Kartina, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ada diberbagai daerah di Kabupaten Natuna, ibarat fenomena gunung es. Yang sejatinya jumlahnya dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan. Namun karena banyak masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan jauh dari pusat Pemerintahan, membuat kasus tersebut tidak bisa terpantau dengan baik.
“Padahal kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak ini sebenarnya ada, namun tidak pernah diketahui. Makanya kami bermaksud untuk membentuk Satgas Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan ini. Harapannya agar kasus kekerasan didalam rumah tangga bisa diminimalisir,” terang Kartina.
Selain itu, lanjut Kartina, hendaknya setiap adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga, sebaiknya jangan dulu dilanjutkan kepihak hukum. Karena hal ini bisa menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga, yang bisa berujung pada perceraian.
“Makanya kalau ada permasalahan dalam rumah tangga, sebaiknya dikonsultasikan dulu kepada Satgas Kelurahan/Desa yang sudah kami tunjuk. Agar permasalahan tersebut bisa terselesaikan dengan cara musyawarah, dan tidak berakhir diranah hukum. Karena kalau sempat terjadi perceraian, korbannya adalah anak,” ujar Kartina.
Masih kata Kartina, bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Kelurahan/Desa ini di 20 Desa dan Kelurahan, yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna.
Sementara itu Sekcam Serasan Wendriady, meminta kepada seluruh warganya agar lebih peduli dengan segala kondisi yang terjadi dilingkungan masyarakat, terutama yang menyangkut pada masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Makanya nanti bapak-bapak dan ibu-ibu yang hadir, mohon dipahami betul materi yang disampaikan oleh para narasumber. Agar nanti kita bisa tahu, bagaimana cara menyikapi jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disekitar lingkungan kita. Dan agar tahu apa saja batasan-batasan dalam membina rumah tangga dan mendidik anak, supaya tidak terjerat pada kasus pidana,” pinta Wendriady.
Ada 5 Kelurahan dan Desa yang dibentuk Satgas Kelurahan/Desa Bebas Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kecamatan Serasan. Yaitu di Kelurahan Serasan, Desa Hilir, Desa Pangkalan, Desa Tanjung Balau dan Desa Tanjung Setelung.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian materi, yang disampaikan oleh Kabid Kesetaraan Gender dan Pemenuhan Hak Perempuan Dinsos PPPA Natuna, Yuli Ramadhanita, Psikolog Klinis dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Serindit Natuna, Sumarni serta Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna, Sulaiman.
Laporan : Erwin Prasetio