Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satpol PP Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Tanjungpinang, Selasa (2/7).
Kasatpol PP Tanjungpinang Hantoni, beserta jajaran menyambut kunker tersebut di ruang rapat Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.
Kedatangan Satpol PP Langkat ke Tanjungpinang karena melihat dan menilai pelaksanaan dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Tanjungpinang sangat bagus.
“Kita melihat didaerah Sumatra ini, Tanjungpinang memiliki pelaksanaan dan penerapan Perda yang sangat bagus. Karena itu kita melakukan kunjungan kerja ke sini,” kata Kasatpol PP Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara, M. Akhyar.
Disamping itu, Satpol PP Kabupaten Langkat juga ingin membandingkan Perda yang dimiliki dengan Perda Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Selain itu juga dapat mengadopsi Perda di Tanjungpinang.
Akhyar tertarik tentang Perda pedagang kaki lima dan penertiban tempat hiburan maupun hotel. Ia berencana mengadopsi.
“Perda pedagang kaki lima dan tempat hiburan yang dimiliki Tanjungpinang ini nantinya akan kita adopsi,” tuturnya.
Akhyar menuturkan, terpilihnya Kota Tanjungpinang sebagai tujuan kunker juga karena persamaan kultur. Kata dia kultur masyarakat dan budaya di Langkat juga Melayu.
“Itu yang menjadi alasan kuat kita melakukan kunker ke Tanjungpinang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Plt Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Satpol PP Langkat.
“Kunjungan kerja ini pastinya menambah wawasan kita bersama mengenai penerapan dan penegakan Perda di wilayah masing-masing,” katanya.
“Semoga apa yang telah kita sampaikan dan paparkan tadi saat persentase dapat menjadi bahan referensi dan pertimbangan Satpol PP Langkat dalam menyusun Perda,” tambahnya.
(cho)