Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar didampingi Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Riau, HZ Dadang AG serta sejumlah guru mendatangi Polres Tanjungpinang, Selasa (04/10).
Kedatangan Ketua PGRI tersebut untuk membuat pengaduan terhadap Base Camp Cafe di Jalan Raja Ali Haji yang dinilai telah melecehkan dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang dengan mengadakan acara “Back To School Party” pada Sabtu (1/10) lalu.
Setibanya di Polres Tanjungpinang, disambut baik oleh Satuan Rerserse Kriminal (Satreskrim) dan langsung dibawa ke ruang rapat Reskrim untuk melakukan mediasi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dirinya sudah menerima pengaduan resmi dari rombongan Ketua PGRI Tanjungpinang tentang kasus di Base Camp Cafe.
“Pengaduan mereka sudah kita terima secara resmi, namun kita akan mengkaji dan mempelajari lebih dulu. Jika memang ada unsur-unsurnya ya..kita tindak lanjuti, namun kita pelajari dulu,” kata Andri.
Ditempat yang sama, Ketua PGRI Kota Tanjungpinang, Encik Abdul Hajar menuturkan pihaknya sudah membuat pengaduan secara resmi ke polisi.
“Kita sudah membuat pengaduan ke polisi secara resmi terkait dengan pelecehan dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang oleh café itu. Namun, kita tunggu saja prosesnya,” tegas Encik.
– Kronologis Sekda Saat Datangi Base Camp Cafe, Minggu (2/10) dinihari kemarin.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono sempat menghubungi nomor Kasat dan Kabag Ops Satpol PP Kota Tanjungpinang sebelum mendatangi lokasi Base Camp Cafe saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Minggu (2/10) dinihari kemarin.
Namun, panggilan yang dilayangkan ke dua nomor petinggi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang tersebut tak aktif.
“Sebelum masuk Base Camp Cafe, saya telfon Kasatpol PP dan Kabag Ops nya, tapi tak aktif. Setibanya saya di cafe itu, saya masuk sendiri dan keluarga saya didalam mobil,” katanya, Senin (3/10) usai rapat Sail Karimata di Kantor Walikota Tanjungpinang.
Sidak di cafe tersebut dilakukan olehnya secara mendadak. Karena pada malam itu dirinya diperintah oleh Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berdasarkan laporan warga yang katanya ada even bertemakan “Back To School” di Base Camp Cafe.
Pesan pengaduan dari masyarakat yang dilayangkan ke Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah berisi pelayan Base Camp Cafe mengenakan seragam sekolah SD, SMP dan SMA membawa beer untuk tamu.
Merasa penasaran, Riono pun mengecek kebenaran informasi itu. Alhasil ternyata benar.
“Sesampai disana dan kebetulan juga satu arah dengan jalan rumah saya pulang dan memang ditemukan karyawannya menggunakan pakaian sekolah dengan membawa beer untuk pengunjung,” kata Riono.
Bahkan, saat dirinya masuk, sempat diminta surat tugas oleh petugas pemilik usaha Base Camp cafe saat sidak. Lalu Riono bertanya kepada petugas, kenapa karyawan yang di Base Camp Cafe ini menggunakan baju sekolah.
Anehnya, malah petugas menanyai dirinya dan minta surat tugas. Dengan tegas Riono mengatakan kepada pemilik Base Camp Cafe bahwa hal ini sudah melecehkan dunia pendidikan dan melanggar etika karena menggunakan dan memakai pakaian seragam sekolah.
“Apakah anda sadar dan bisa menjamin dengan memberikan minuman berakhohol kepada bukan anak yang masih sekolah, mereka tidak bisa jawab. Tapi intinya mereka tidak boleh menjual minuman beralkohol, karena melanggar izin yang diberikan dan ini sudah ada Perwakonya tentang pakaian seragam sekolah. Dan mereka sudah diberikan surat teguran,” paparnya.
Merasa tak terima, sempat terjadi ricuh dan adu argumen antara pemilik cafe yang didampingi anak buahnya dengan Sekda Riono.
Tak mau ambil resiko dan ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya Riono kembali menghubungi anggota Satpol PP dan pihak kepolisian guna meredam kericuhan.
“Kemudian saya telfon lagi anggota Satpol PP dan Polisi. Sehingga petugas pun datang dan kericuhan dapat diredam,” tutupnya. (Aliasar/dar)