Dilarang Melaut, Nelayan Pertanyakan Kebijakan KSOP Tanjungpinang

Avatar
Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.
Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.
Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.

Kedatangan para nelayan ini mempertanyakan kepada pihak KSOP dalam membuat kebijakan yang mewajibkan bagi seluruh nelayan mengantongi Surat Keterangan Kecakapan (SKK).

Salah satu nelayan, Nurohim mengatakan tidak mengerti kebijakan yang dibuat oleh para pegawai KSOP. Sebab, kelengkapan dokumen kapal dan syarat ketentuan berlayar tersebut lengkap.

Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.
Belasan Nelayan Tanjungpinang, berbondong-bondong mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Selasa (7/2) siang.

“Mereka mewajibkan bagi seluruh pekerjaan dikapal mengantongi SKK. Selama ini SKK itu hanya cukup kepada Nahkoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM),” katanya.

“Tapi sekarang mereka melarang kami untuk melaut dengan cara tidak mengeluarkan surat kelayakan berlayar,” tambahnya.

Berdasarkan hasil koordinasi nelayan, baik itu di Bintan, Jawa, tidak ada kebijakan seperti ini.

“Ini Tanjungpinang aja, daerah lain kenapa kebijakan ini tidak berlaku. Apa gak kasian nelayan Tanjungpinang tinggal berapa jumlahnya. Kalau seperti ini, kita mau makan apa,” tanya nelayan ini.

Terkait masalah tersebut, Kepala KSOP Tanjungpinang belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan beberapa pegawainya yang dikonfirmasi dikantor, tak satupun yang bisa menjelaskan persoalan ini.

“Kami belum bisa menjawab itu, kepala kantor yang bisa menjelaskan hal itu, sebaiknya kepada kepala kantor aja pak. Saat ini bapak masih di Jakarta,” ungkap pegawai KSOP Tanjungpinang.

Pegawai KSOP juga menyebut persoalan ini memang beberapa waktu lalu telah dirapatkan.

“Oleh karena itu bapak (Kepala KSOP Tanjungpinang,-red) melaporkan kepada pimpinan di Jakarta,” ungkap pegawai KSOP.

Sementara, berdasarkan pantauan awak media dikantor KSOP Tanjungpinang, sedang terjadi mediasi perwakilan nelayan bersama pihak KSOP.

(suaib)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *