Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sisa pembakaran kabel bekas diduga pemicu terbakarnya rumah Ramli di kilometer 15 Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, Selasa (20/8).
Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni, menuturkan, sebelum terjadinya kebakaran, pemilik rumah membakar kabel bekas untuk diambil tembaganya.
“Dari sisa pembakaran itulah kita duga pemicu terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Saat terjadi kebakaran pemilik rumah tidak berada di lokasi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Api berhasil dipadamkan petugas Damkar pada pukul 14.00 WIB.
“Armada yang diterjunkan ke TKP sebanyak 4 unit ditambah 1 unit armada TRC,” tutur Hantoni.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp15 Juta. Petugas mengetahui kebakaran di lokasi itu berdasarkan informasi dari warga.
“Warga yang menginformasikan kepada kita bahwa telah terjadi kebakaran di lokasi ini,” katanya.
Hantoni mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dengan kondisi cuaca yang panas saat ini.
Ditambah lagi angin yang bertiup kencang dapat dengan mudah memicu terjadinya kebakaran.
(cho)