Tanjungpinang, LintasKepri.com – Diduga karena dipegaruhi minuman keras (Miras), seorang pria pengendara motor Beat warna putih dengan nopol BP 2385 FB yang belum diketahui namanya menerobos traffic light di simpang empat Bintan Center, Jumat, (10/2) malam. Akibat menerobos traffic light (lampu lalulintas,red) pria tersebut menabrak seorang wanita paruh baya yang mengendarai motor Beat dengan nomor polisi (nopol) BP 3287 WG.
“Sepertinya mereka menerobos lampu merah, dan habis menenggak alkohol karena tercium dari bau mulutnya,” ucap salah satu saksi yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakan saksi, pria yang dalam keadaan mabuk tersebut mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi.
“Motor beat itu melaju kencang dari arah Tanjungpinang ke Kijang dan menerobos lampu lalulintas yang saat itu merah. Seketika langsung menghantam pengendara Beat BP 3287 WG saat hendak keluar dari gerbang Bintan Center,” katanya.
Atas kejadian ini, menurut saksi , pengendara wanita yang ditabrak itu hanya mengalami sedikit luka. Akan tetapi motornya rusak parah.
“Sedangkan motor yang menerobos itu tidak mengalami kerusakan begitu juga dengan si pengendara dan temannya,” papar saksi.
Hingga berita ini diunggah media ini belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.
(Budi Arifin)