Diduga Korban Tabrak lari, Suwanto Terkapar di Pinggir Jalan

Avatar
Sepeda Motor Korban Lak
Sepeda Motor Korban Lakalantas

 

Sepeda Motor Korban Lak
Sepeda Motor Korban Lakalantas

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Suwanto (46), warga Kampung Bulang pengendara sepeda motor Beat merah dengan Plat nomor polisi BP 2747 WJ, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang. Korban diduga tabrak lari.

Berdasarkan informasi dilapangan, korban ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang melarikan diri di Jalan Ir Juanda tepatnya disekitar Hotel Bintan Nirwana, Selasa (05/01), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Menurut seorang warga yang melihat peristiwa tersebut, dijumpai media ini dilokasi kejadian mengatakan kurang tahu pasti mengenai kejadian. Karena di lokasi kejadian sudah ramai. “Lelaki ini kalau dilihat dari posisi motor nya dari arah Suka Berenang menuju arah pasar. Mungkin korban ditabrak mobil dari belakang. Soalnya di sekitar motor korban ada kaca spion mobil warna merah sebelah kiri,” kata warga.

Untuk lebih jelasnya, sambung warga, pihak Kepolisian yang akan melakukan penyelidikan. Karena mereka (Polisi-red) yang lebih mengetahui. Ditambahkan sumber, jika dilihat kondisi korban yang terkapar di pinggir jalan dengan luka parah, warga langsung melarikan korban ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk pertolongan medis. Sedangkan kondisi motor korban mengalami rusak parah, hingga tak berbentuk.

Menurut keterangan seorang perawat kepada LintasKepri.com ketika dikonfirmasi di RSUD Tanjungpinang usai kejadian menuturkan kaki korban sebelah kanan mengalami patah tulang, jari kelingking bagian kanan luka, kuku nyaris copot. Sementara, peristiwa tersebut masih ditangani pihak Laka Lantas Polres Tanjungpinang.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Tanjungpinang, Ipda Supriadi dikonfirmasi terkait dengan hal diatas melalui selulernya menjawab, maaf saya tidak masuk kantor, karena saya lagi sakit. (Afriadi)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *