Lintaskepri.com, Bintan – Seorang santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebu Ireng, Bintan, dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Kepulauan Riau (RSJKO) Tanjung Uban setelah mengalami trauma yang diduga akibat dipukul oleh guru nya. Peristiwa ini terjadi pada 7 Juni 2024 lalu.
Menurut Kanitreskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika, pihak ponpes dan orang tua korban telah melakukan mediasi di Polsek terkait kejadian ini.
“Kejadiannya sudah lama, namun baru kemarin pihak keluarga mendatangi kami dan melakukan mediasi di Polsek antara keluarga dan pihak ponpes,” jelasnya.
Akibat trauma yang dialaminya, korban kini dirawat di RSJKO Tanjung Uban untuk pemulihan dan penanganan lebih lanjut.
“Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) juga sudah turun tangan menangani masalah ini, namun pihak keluarga dan ponpes sepakat untuk fokus pada pemulihan dan belum membuat laporan,” tambah Ipda Mahardika.
Kondisi korban saat ini masih dalam keadaan trauma, sering murung, uring-uringan, dan tidak mau makan.
“Tadi pagi dibawa ke RSJKO Tanjung Uban untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terduga. Namun kondisinya dalam keadaan normal dan sempat masuk ke sekolah kembali,” tuturnya.
Polsek Gunung Kijang siap menerima laporan jika kedepannya ditemukan masalah terhadap korban yang masih duduk di bangku kelas II SMP ini.
“Kami siap menerima laporan jika kedepannya ditemukan masalah terhadap korban. Sementara ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penanganan medis terhadap korban,” tutup Ipda Mahardika. (Ink)
Editor: Ism