Didemo Masyarakat Anambas, KSOP Berkeras Sebut 3 Kapal Rute Tanjungpinang-Anambas Tak Laik Beroperasi

Avatar
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Teddy Mayandi
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Teddy Mayandi
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Teddy Mayandi
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Teddy Mayandi

Tanjungpinang, LintasKepri.com- Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Teddy Mayandi tetap berkeras mengatakan bahwa 3 kapal ferry cepat rute Tanjungpinang- Anambas tidak layak beroperasi.

Meskipun telah didemo dari aliansi masyarakat dan mahasiswa asal Anambas di depan Kantor KSOP Selasa (4/10) tetap belum mempengaruhi intansi ini perihal tersebut.

“Saya selaku Kepala KSOP Tanjungpinang yang bertangung jawab keselamatan jiwa manusia dilaut. Sesuai kontek dengan keselamatan jiwa manusia dilaut bahwa kapal tersebut tidak laik beroperasi,” kata Teddy Mayandi kepada wartawan usai menjumpai para pengunjukrasa.

Kata Teddy, sesuai kontek keselamatan jiwa manusia dilaut, ukuran kapal Trans Nusantara, Voc Batavia dan Seven Star Island tak sesuai berlayar di laut lepas.

“Kapal dibawah 35 meter tidak boleh berlayar di laut lepas sesuai aturan berlayar, ada pasal dan dalilnya,” sebut Teddy tanpa menyebutkan dalil apa yang mengatur tersebut.

Teddy menepis terkait pihaknya memberhentikan kapal tersebut beroperasi karena ada indikasi kepentingan pribadi, konflik dan tekanan dari pihak lain.

“Sumpah demi Allah tidak ada kepentingan apapun, saya juga tidak kenal dengan dua pengusaha kapal tersebut, saya hanya semata-mata untuk kepentingan keselamatan jiwa manusia di laut,” tegasnya.

Teddy tak mau ambil resiko pasca tragedi tenggelamnya pompong rute Tanjungpinang-Penyengat beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai terulang kembali. Apalagi kapal tersebut mengangkut 200 sampai 300 penumpang. Apabila terjadi sesuatu sangat sulit melakukan evakuasi. Sebab di laut lepas ditambah lagi pada saat cuaca yang buruk ombak tinggi, badai, dan apa menunggu kejadian terlebih dahulu baru kita evaluasi,” tegas Teddy lagi.

Sementara itu, Korlap unjukrasa, Edi mengatakan, berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta yang ditunjukkan oleh Edi justru 3 kapal itu laik beroperasi.

“Kenapa kapal itu dihentikan. Dalil yang disampaikan oleh KSOP baik itu di media cetak maupun on-line dikarenakan kapal yang sedang beroperasi kemarin itu yakni 3 kapal itu tidak layak,” katanya.

Edi menilai ada indikasi kuat mengarah ke persaingan usaha dan kepentingan Kepala KSOP Tanjungpinang setelah kapal ferry rute Batam-Anambas beroperasi, sementara rute Tanjungpinang-Anambas terhenti.

“Ada indikasi mengarah ke persaingan usaha,” katanya.

Bahkan, akibat diberhentikan 3 kapal tersebut beroperasi, sudah ada kejadian warga Anambas rujukan RSUP Kepri meninggal dunia saat tiba di Tanjung Uban dikarenakan kapal di Anambas rute Batam.

“Sampai di Batam sudah jam 06:00 sore lewat. Tidak ada lagi ferry ke Tanjungpinang dan di carter ke Tanjung Uban. Karena memakan waktu lama terjadilah merenggut nyawa manusia. Ada juga warga Anambas kritis selama 10 hari. Dan akhirnya 3 hari yang lalu karena menunggu jadwal kapal terlalu lama dari Letung ke Tanjungpinang sehingga menumpang KM Lawit, dipertengahan jalan meninggal dunia di dalam KM Lawit,” katanya. (Afriadi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *