Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bintan bernama Muhammad Alif alias Alif Bin Daeng Ledeng (22) berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Jang, Polsek Bukit Bestari, Polres Tanjungpinang, Brigadir Sahirin dibantu oleh masyarakat setempat, Jumat, (19/11) di Jalan Salam Kampung Kolam RT 01 RW 11 Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Sahirin mengamankan Alif berawal dari terbitnya DPO oleh Kejari Bintan atas perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
“Terbitnya DPO ini juga disampaikan oleh pihak Kejari Bintan ke Polres Tanjungpinang hingga tingkat Polsek dan Kecamatan/Kelurahan di Tanjungpinang. Sehingga masyarakat tahu tentang DPO yang dicari,” ujar Sahirin.
Tak lama kemudian, Sahirin menerima informasi dari warga binaannya, bahwa DPO kemungkinan besar sedang bekerja di kapal pengangkut sayur yang akan berlabuh di pelabuhan Jalan Salam.
“Kita pun langsung merespon informasi tersebut dan melaporkan kepada pimpinan. Saya bersama anggota dari Polsek Bukit Bestari dan warga langsung menuju ke lokasi untuk menunggu kedatangan kapal tersebut,” tutur Sahirin.
Ternyata benar, sekira pukul 09.30 WIB, kapal yang tempat DPO bekerja itu tiba di Pelabuhan Jalam Salam.
“Begitu berlabuh, kita bersama Ketua RT dan warga langsung masuk ke kapal untuk mencari DPO. Dan ditemukan sesuai ciri-ciri yang dicari Kejari Bintan,” kata Sahirin.
Setelah diinterogasi DPO tersebut mengakui dirinya, dan saat itu DPO tersebut langsung diamankan.
Kemudian, Sahirin menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Bintan dan DPO tersebut diamankan untuk selanjutnya diserahkan dan dibawa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Sumardi, menyampaikan bahwa keberhasilan diamankannya DPO ini tak lepas dari kerjasama dan hubungan baik antara Bhabinkamtibmas dengan warga.
“Informasi yang diberikan oleh warga kepada pihak kepolisian adalah bukti bahwa tingkat kepercayaan yang tinggi dari warga kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan berbagai persoalan terutama yang terkait dengan Kamtibmas,” pungkas Adi Sumardi.
(san/rls)