Lintas Kepri

Infromasi

Dianiaya Bos, Marketing Bank Mandiri Lapor Polisi

Apr 12, 2016

– Azam Sering di maki dan di cekik

Muhammad Zamsari alias Azam (31) saat melaporkan kepala Marketingnya SR di SPK PolsekTanjungpinang Kota, Selasa (12/4)
Muhammad Zamsari alias Azam (31) saat melaporkan kepala Marketingnya SR di SPK PolsekTanjungpinang Kota, Selasa (12/4)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tidak terima sering kali dianiaya pimpinannya, Muhammad Zamsari alias Azam (31) salah satu marketing Bank Mandiri Cabang Tanjungpinang melapor ke Polsek  Tanjungpinang Kota, Selasa (12/4).

Menurut laporan di Sentra Tanda Penerima Laporan (STPL) SPK Polsek Tanjungpinang Kota, Nomor LP.B/15/IV/2016/KEPRI/RES TPI/ SEK TPI KOTA, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Marketing Bank Mandiri Kantor Cabang Tanjungpinang berinisial (SR) kepadanya adalah bentuk penganiayaan.

“Awalnya saya dicekik di tantang berkelahi dan itu sering dilakukannya kepada saya,” kata Azam kepada awak media saat di jumpai di SPK Polsek Kota Tanjungpinang, Selasa (12/4).

Semula diketahui, awal penganiayaan yang dilakukan SR kepada Azam bermula dari kesalahan komunikasi, dan menduga Azam lalai dalam kerjanya saat memberikan laporan kepada SR. Namun, menurut pengakuan Azam, laporan yang diberikan sudah seakurat mungkin.

SR, Kepala Marketing Bank Mandiri Kantor Cabang Tanjungpinang
SR, Kepala Marketing Bank Mandiri Kantor Cabang Tanjungpinang

“Setiap saya berikan laporan pasti langsung share (kirim,red) kedalam group BBM yang kami buat di kantor, tapi, sewatu saya dipanggil hari ini saya langsung dimarah, dicekik leher saya dan hampir memukul saya, dan itu tak jarang dia lakukan kesaya,” terang Azam.

Selanjutnya, guna membuktikan kebenaran akibat dugaan pengaaniyaan dan perlakuan tidak menyenangkan kepadanya, aparat Kepolisian Resort  Tanjungpinang Kota mendapingi Azam untuk melakukan Visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Ipda Dullatif membenarkan terhadap kasus dugaan penganiayan yang di lakukan SR kepada kepada pelapor bernama Azmi, yang saat ini dalam proses penyidikan.

“Untuk sementara kita terima dulu laporan dan hasil Visumnya,” kata Dullatif kepada LintasKepri.com (Aji Anugraha)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *