Di KPK Gubernur Isdianto Tekankan BPKAD Jaga Aset Milik Negara

Avatar
Di KPK, Gubernur Isdianto Tekankan BPKAD Jaga Aset Milik Negara.
Di KPK, Gubernur Isdianto Tekankan BPKAD Jaga Aset Milik Negara, Senin (14/12).

Jakarta, LintasKepri.com – Pengoptimalisasi pemanfaatan barang milik negara menjadi fokus utama Gubernur Provinsi Kepri Isdianto pada tahun 2021 mendatang.

Menurut Isdianto saat ini ada beberapa unit aset milik negara yang belum disertifikasi serta masih dikuasai pihak lain.

“Sekarang ini banyak aset-aset milik negara tetapi dengan status yang tidak jelas. Hal ini tentu bisa mengundang oknum-oknum tertentu yang ingin merampas aset negara. Kita tidak ingin ada penyimpangan, dan aset kita hilang,” ujar Isdianto di Gedung Juang, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/12).

Isdianto meyakini jika ada proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri masuk ke suatu wilayah maka diharapkan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Walaupun ada saja potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.

“Tentu, setiap ada pembangunan dari kita pasti ada gesekan dengan masyarakat terkait masalah lahan. Tapi ini kita bisa atasi dengan baik. Sehingga pembangunan selesai dan aset kita jaga dengan baik jangan sampai teledor. Jangan sampai pembangunan usai, aset tidak dijaga dan jadi rusak,” tegas Isdianto.

Di KPK, Gubernur Isdianto Tekankan BPKAD Jaga Aset Milik Negara, Senin (14/12).

Selain itu, Isdianto menekankan agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri untuk dapat memperhatikan dan memelihara aset yang ada.

“Untuk BPKAD kita minta agar serius dalam menangani aset-aset kita. Jangan sampai ada aset kita dibiarkan terus diam-diam diambil oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Isdianto.

Pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Isdianto, akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsultasi terhadap aset milik negara.

“Kita tetap koordinasi dengan KPK untuk masalah aset negara. KPK juga telah memfasilitasi pemerintah daerah untuk konsultasi jika ada sengketa aset. Saya ingatkan jika ada aset milik negara yang masih dikuasai oleh oknum, segera kembalikan ke negara. Jika tidak, kita akan koordinasi dengan KPK,” tegas Isdianto.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *