Tanjungpinang,LintasKepri.com – Raut wajah Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Imam Syafii, terlihat pucat Ketika Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang serta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) kota Tanjungpinang, Dadang AG melakukan Infeksi Medadak (Sidak) terkait dugaan “Perampasan” yang dilakukan oleh oknum guru dan Tata Usaha (TU) terhadap dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) terhadap 48 siswa dalam Program Indonesia Pintar (PIP), Selasa (03/11).
Dana tersebut digulirkan Pemerintah Pusat untuk siswa kurang mampu. Dugaan yang dilakukan oleh oknum guru dan TU disekolah yang dipimpinnya, Imam Syafii merasa sedih dan tak sanggup menatap siswa kurang mampu (Miskin) yang menerima bantuan.
“Saya sedih, karena ketika sekolah saya termasuk keluarga tidak mampu, ada 48 siswa yang mendapatkan bantuan bea siswa BSM setelah dilakukan usulan terlebih dahulu ke pemerintah pusat. Adapun kegunaan BSM itu sendiri adalah untuk keperluan pendidikan, bukan untuk keperluan yang lain,” katanya.
Imam membantah, tidak ada oknum guru dan TU yang diduga melakukan “Perampasan”. “Justru para guru hanya membantu mendampingi dalam proses pencairan dana sebesar Rp 1 Juta atas permintaan pihak Bank Negara Indonesia (BNI), tidak ada dari pihak sekolah yang memungut uang sepeserpun dari dana bantuan tersebut,” jelasnya.
Dari 48 siswa siswa yang menerima bantuan, hanya 1 siswa yang komplain. Itupun tidak diambil dananya. Selain itu, pihak sekolah juga tidak memaksa kepada siswa untuk melakukan pembayaran uang sekolah. “Bahkan Bendahara sekolah telah menyampaikan kepada saya, bahwa siswa yang menerima bantuan baru sebagian kecil yang membayar uang sekolah. Sehingga saya memaklumi hal itu,” ujarnya.
Terkait mencuatnya dugaan “perampasan” BSM di sMAN 1, Imam malah menuding 1 orsng siswa yang menjadi penyebab hal tersebut. Bahkan saat dilakukan mediasi dengan awak media, anggota Dewan dan Kadisdik, wali murid siswa yang disebut Imam, tidak menghadiri undangan yang dilayangkan pihak sekolah. (Syah/Red)