Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri dan swasta.
“Besok sekitar 8 orang saksi dari unsur Pemerintah Provinsi Kepri dan swasta diagendakan diperiksa dalam perkara ini,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Selasa.
Ia tidak menjelaskan nama-nama 8 orang yang akan diperiksa oleh KPK begitu juga tempat.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
(dar)