Tanjungpinang, LintasKepri.com – Meskipun ditengah defisit anggaran tidak menyurutkan semangat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar acara di hotel mewah. Seperti saat menggelar Sosialisasi Pengawas (Progress Report) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri digelar di Hotel Laguna, Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, Rabu (25/11).
Pada sosialisasi pengawas Pilgub pada 09 Desember 2015 mendatang, masih bayak pemasangan alat peraga kampanye melanggar aturan, di Kepri umumnya di kota Batam khususnya.
Hal diatas disampaikan, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Razaki Persada, diacara sosialisasi di lantai 6 hotel Laguna.
Menurut Razaki, masih banyak yang belum memahami aturan oleh tim pasang calon (Paslon) dan ini kejadian terjadi pada malam hari terjadi di Batam, Namun yang paling menonjol yaitu pelanggaran money politik, Karena masalah ini masyarakat enggan melaporkan ke Bawaslu.
“Mungkin selama ini ada pelanggaran money politik, masyarakat engan melaporkannya mungkin disebabkan demi keamanan sipelapor itu tidak terjamin. Namun, kami dari Bawaslu Kepri akan menjamin kerahasian masyarakat apabila mendapatkaan bukti money politik. Segera laporkan kepada kami dan kami siap melindungi kerahasianya,” imbuhnya.
Ketika disingung mengapa acara tersebut digelar di hotel mewah dan berapa serta dari mana anggaran untuk acara tersebut, Razaki menggarahkan media ini kepada Indrawan, ”Coba tanya Indrawan langsung ya,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diunggah Indrawan yang disebut, Razaki tersebut belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan hal diatas. (Aliasar)