Data Tambahan Penerima BLT Sudah Valid, Amrialis: Tinggal Tunggu SK Wali Kota Terbit

Avatar
Penghuni Rumah Bahagia Embung Fatimah saat dikunjungi Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.
Penghuni Rumah Bahagia Embung Fatimah saat dikunjungi Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Amrialis.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Data tambahan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) susulan sudah valid. Hanya saja tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungpinang terbit.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis, Senin (14/9).

“Kita telah menerima data dari tiap-tiap kelurahan dengan total 8.913 KK terkait tambahan penerima BLT,” ucapnya.

Data yang sudah valid tersebut telah diverifikasi oleh kelurahan. Hanya saja tinggal mendapatkan NIK.

Masalah SK, sambung Amrialis, draf sudah dibuat dan telah diserahkan ke Bagian Hukum Setdako Tanjungpinang.

“Tinggal menunggu SK Wali Kota Tanjungpinang terbit saja lagi. Draf SK penerima sudah kita serahkan ke Bagian Hukum Setdako,” katanya.

Amrialis menegaskan, September ini BLT sudah bisa dicairkan. Penerima tambahan ini bukanlah BLT tahap dua.

“Ini yang harus disampaikan dan dijelaskan kepada masyarakat. Ini penerima tambahan atau susulan yang kemarin tidak dapat,” jelasnya.

Adapun total anggaran yang digunakan sekitar Rp5,4 miliar.

Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, sebelumnya menuturkan akan mengakomodir masyarakat yang belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kata Rahma hal itu dimasukkan ke dalam SK tambahan. SK diterbitkan oleh Rahma selaku Plt Wali Kota Tanjungpinang.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *