Tanjungpinang,LintasKepri.com – Berdasarkan copyan program kegiatan Dinas pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) yang diperoleh LintasKepri.com pada tahun 2015 dibawah kepemimpinan Yatim Mustafa. Pemerintah Provinsi Kepri mengucurkan dana sebesar Rp 15.710.736.000, ( Lima Belas Miliar Tujuh Ratus Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) untuk dua program.
Diantaranya, penyediaan jasa Administrasi Keuangan, untuk penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, Penyediaan jasa tenaga pendukung, pelaksanaan kegiatan rutinitas perkantoran. Operasional Perkantoran Balai Tekkomdik Lokasi Provinsi, penyelenggaraan Televisi Pendidikan (KCSTV), dari beberapa item tersebut dana yang dianggarkan sebesar Rp.12.525.736.000 (Dua Belas Miliar Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Tiga puluh Enam Ribu Rupiah).
Sedangkan untuk program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur ada beberapa item yakni, pengadaan Power Amplifier (PA) KCSTV, pengadaan Komputer Editing KCSTV, Rehabilitas Ruang Baltekomdik, pengadaan Mobil Operasional KCSTV, pengadaan Souvenir Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Magang Kru KCSTV Se-Provinsi, Pembuatan Tempat Parkir Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, pembangunan Musholla Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya, Pembangunan Rumah Penjaga Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Pemasang Batu Miring Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Operasi Klinik Layanan Tik, Lomba Inovasi Pembuatan Media Pembelajaran Berbasis Tik Untuk Guru Se-Provinsi Kepri, Perawatan dan Pemeliharaan Alat Pemancar KCSTV, Workshop PPDB Online Se-Provinsi Kepri, Pengadaan Meubiler studio KCSTV, Pengadaan Mobil Operasional Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, dari beberapa item tersebut dana yang dianggarkan sebesar Rp.3.185.000.000, (Tiga Miliar Seratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
Jika dikalkulasikan untuk dua program saja, menghabiskan anggaran mencapai Rp 15.710.736.000,.
Sejumlah dana yang terpakai di dinas tersebut diduga tidak seluruhnya terserap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Provinsi Kepulauan Riau. Namun dana tersebut diduga di korupsi. Hingga berita ini di unggah, media ini belum berhasil menjumpai kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Yatim Mustafa guna konfirmasi.(Tim)