Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengambil keputusan meliburkan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP terkait dampak pandemi Covid-19.
Keputusan meliburkan siswa tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang. Surat itu ditujukan kepada sekolah.
“Surat edaran baru saja tadi ayah tanda tangani, dan sudah dikirim ke sekolah-sekolah perihal meliburkan kegiatan belajar mengajar di tingkat PAUD, TK, SD/MIN, SMP/MTs, SKB dan PKBN baik negeri maupun swasta,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, Senin (16/3).
Sekolah tersebut diliburkan satu minggu mulai 17-24 Maret 2020. Syahrul menyebut, setelah libur akan dievaluasi ulang apakah libur ditambah atau tidak.
“Evaluasi akan kita lakukan setelah usia libur seminggu kedepan ini untuk menentukan apakah dilakukan penambahan atau tidak,” ungkapnya.
Libur ini bukan berarti siswa tidak belajar. Siswa tetap belajar di rumah dengan tugas yang telah diberikan oleh guru.
Syahrul menjelaskan, sistem tugas yang diberikan ke siswa dengan cara menshare pokok bahasan apa tiap harinya yang akan dikerjakan melalui grup WhatsApp atau aplikasi lain.
“Nantinya orang tua yang mengontrol dan mengawasi anaknya belajar di rumah,” terangnya.
Wali kota juga berpesan kepada orang tua siswa untuk tidak memanfaatkan libur sekolah ini dengan berlibur mengunjungi tempat-tempat wisata atau tempat-tempat keramaian demi menghindari Covid-19.
(cho)