Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang kekurangan armada untuk memadamkan kebakaran. Dari 6 unit mobil yang dimiliki, hanya 4 yang masih berfungsi baik, 2 lainnya rusak berat dan sudah tua.
“Satu mobil kapasitas 3 ton hanya bisa beroperasi satu jam karena kebocoran tangki, dan satu lagi sudah berusia 32 tahun,” ujar Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, Rabu (26/6/2024).
Kekurangan armada ini membuat DPKP kesulitan dalam menangani kebakaran, terutama di kawasan permukiman yang padat penduduk. Oleh karena itu, DPKP berencana menambah 2 unit mobil damkar baru.
“Kita sudah ajukan 2 unit mobil damkar ke Gubernur Kepri melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Juliadi.
Ia menjelaskan bahwa satu unit mobil damkar baru membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar.
“Biayanya besar, jadi kita ajukan secara bertahap,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan untuk kapasitas kawasan permukiman di daerah Kota Tanjungpinang, memerlukan 8 unit mobil pemadam dengan kapasitas air 3 ton.
“Yang kita punya sekarang ini paling besar daya tampung air 6 ton, jadi kami butuh 8 unit mobil damkar untuk membantu kejadian kebakaran lahan dan hutan,” imbuhnya.
Juliadi berharap pengajuan 2 unit mobil damkar ini dapat segera terealisasi. Sehingga, DPKP dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (Mfz)
Editor: Ism