Bintan, LintasKepri.com – Sekitar Rp6,1 Milyar lebih, dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun 2018 akan digunakan guna merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, sejumlah pekerjaan fisik meliputi pembangunan rumah dinas, rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan juga pembangunan jamban sekolah, masuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun ini.
“Pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan,” ujarnya, Rabu (4/4) pagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir mengatakan, beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kecamatan Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur , rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan.
Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya SMP Negeri 8 Kecamatan Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kecamatan Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kecamatan Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kecamatan Bintan Pesisir.
“Pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD). Sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” tuturnya.
Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kecamatan Toapaya, SD Negeri 2 Kecamatan Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kecamatan Binsir, SD Negeri 5 Kecamatan Bintan Timur.
Lalu, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kecamatan Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kecamatan Bintan Utara, SD Negeri 4 Kecamatan Binsir, dan SD Negeri 1 Kecamatan Toapaya.
Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kecamatam Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kecamatan Telok Sebong.
(*)