Tanjungpinang, LintasKepri.com – Daihatsu Ayla BP 1680 TJ yang dikemudikan Joni, menabrak Yamaha Vixion putih BP 4837 WJ yang dikendarai Solihin di depan Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Jumat (24/1).
“Yamaha Vixion diketahui dari Jalan Citra hendak menuju Pamedan A Yani. Setibanya di simpang Jalan Citra tepatnya di depan Kantor Imigrasi, motor itu diseruduk dari belakang oleh mobil Daihatsu Ayla,” ucap Irfan, saksi mata di lokasi kejadian.
Akibat kejadian itu, sepeda motor Vixion terlindas dan masuk kedalam kolong mobil.
Irfan menyebut pengendara motor terlempar hingga 1 meter lebih akibat tabrakan itu.
“Korban terlempar akibat ditabrak dari belakang. Sementara motornya masuk ke dalam kolong mobil,” terangnya.
Korban mengalami luka dan terkilir pada bagian kaki.
“Saya mau keluar dari Jalan Citra menuju arah Pamedan. Namun pas di persimpangan, tiba-tiba diseruduk mobil dari belakang, spontan saja terkejut saya,” ucap pengendara Yamaha Vixion, Solihin.
Solihin membenarkan kakinya mengalami luka. Kata dia sulit dibawa berjalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang melalui Kanit Laka Lantas Ipda Ridwan, membenarkan kecelakaan yang terjadi di depan Kantor Imigrasi setempat.
“Ya benar ada kecelakaan tadi di depan kantor Imigrasi Tanjungpinang. Keterangan dari pengendara mobil kurang konsentrasi,” ucapnya.
Ridwan menjelaskan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak membuat laporan ke polisi.
(cho)