Beranda Fotografi COVID-19, Satpol PP, TNI/Polri Bersinergi Menindaklanjuti SE Wali Kota Tanjungpinang Fotografi COVID-19, Satpol PP, TNI/Polri Bersinergi Menindaklanjuti SE Wali Kota TanjungpinangLintaskepri.com25 Maret 202023 April 2020 Apel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni memimpin apel gabungan di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. Apel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. Aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI/Polri terlihat melakukan rapat di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. Terlihat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Subandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni, serta anggota TNI/Polri dalam rapat di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepri Subandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni, serta anggota TNI/Polri saat rapat di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam. KomentarBaca JugaSampaikan Materi Kuliah Umum pada Mahsiswa Karimun, Gubernur Ansar Paparkan Pentingnya Kesiapan SDM TempatanAjak Pemuda Bersatu Bangun Bangsa, Gubernur Ansar Jadi Irup Peringatan Sumpah PemudaGubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2022 pada Paripurna DPRD KepriRapat Evaluasi, Gubernur Ansar Imbau Seluruh OPD Gesa Capaian Realisasi APBDGubernur Ansar Senam Pagi Bersama Masyarakat Tiban Indah, BatamPimpinan Delegasi Indonesia Ansar Ahmad Dorong Peningkatan Peran Pemerintah Daerah dalam IMT-GT