COVID-19, Satpol PP, TNI/Polri Bersinergi Menindaklanjuti SE Wali Kota Tanjungpinang

Avatar
Apel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam.
Kasatpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang Hantoni memimpin apel gabungan di markas Satpol PP Tanjungpinang sebelum razia menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang yang pertama tentang Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Selasa (24/3) malam.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *