Tanjungpinang, LintasKepri.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tanjungpinang dilakukan secara from home (dari rumah). Hal itu dilakukan akibat dampak dari pandemi COVID-19.
“PPDB tahun ajaran 2020-2021 dilaksanakan dengan sistem from home (dari rumah),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Atmadinata, Selasa (2/6).
From home dilakukan untuk menghindari penumpukan anak-anak yang ingin mendaftar SD maupun SMP. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Pendaftaran siswa baru dengan cara from home atau online dapat dilihat melalui www.tanjungpinang.siapppdb.com untuk melakukan pendaftaran,” kata Atma.
Pendaftaran dimulai dari 1-7 Juli 2020. Pendaftaran gratis tanpa dipungut biaya, berlaku 24 jam.
Pendaftaran tahun ini sama seperti dengan tahun sebelumnya menggunakan empat jalur.
“Masih menggunakan empat jalur yakni zonasi 75 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen,” terang Atma.
Jalur afirmasi mengutamakan yang kurang mampu dengan persyaratan mengunggah Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, Kartu Indonesia Sejahteta (KIS).
“Guna mengetahui calon peserta didik memang kurang mampu atau tidak,” katanya.
(cho)