Lintas Kepri

Infromasi

Chivas Regal Diduga Dioplos di Tanjungpinang

Jan 30, 2017
Danlantamal IV tanjungpinang, Laksma TNI AL S irawan.Danlantamal IV tanjungpinang, Laksma TNI AL S irawan.
Danlantamal IV tanjungpinang, Laksma TNI AL S irawan.
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI AL S Irawan.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang telah menangkap kapal penyelundup barang tanpa manifest yakni KLM Bima Sakti di perairan Kota Tanjungpinang, Sabtu (28/1) kemarin.

Salah satu barang yang diselundupkan oleh “mafia” ke Tanjungpinang yakni ratusan botol kosong minuman beralkohol tinggi Chivas Regal yang diduga akan dioplos di Ibu Kota Provinsi Kepri Tanjungpinang.

“Botol-botol kosong ini diduga akan mereka lakukan oplos minuman tersebut di Kota Tanjungpinang,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI AL S Irawan kepada media, Minggu (29/1) lalu.

Danlantamal IV Tanjungpinang juga membeberkan modus “mafia” yang digunakan untuk mengelabui petugas agar tidak diketahui kegiatannya dalam menyelundupkan barang tanpa manifest ke Kota Tanjungpinang.

“Modus yang biasa digunakan pelaku, barang-barang yang diduga berasal dari negara tetangga dibawa menggunakan kapal besar selanjutnya ditengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam. Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, mereka (mafia-red) mengangkut barang tersebut dengan kapal besar dibawa ke Tanjungpinang,” paparnya.

“Hal ini mereka lakukan untuk mengelabui petugas perihal asal usul barang yang seolah-olah berasal dari Batam bukan dari luar negeri,” ungkap Irawan lagi.

Dalam suasana Imlek kemarin, sambung Irawan, pihaknya telah menduga bahwa suasana tahun baru Imlek itu akan dimanfaatkan oleh para “mafia” untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabui dan menghindari pantauan petugas.

“Suasana Imlek kita telah antisipasi dengan menyiagakan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang dititik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang melalui KLM Bima Sakti,” tuturnya.

Irawan menegaskan bahwa Lantamal IV Tanjungpinang sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang ilegal lainnya.

Hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara.

(wae)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *