Cegah Tindak Pidana, Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Spanduk Kamtibmas

Avatar
Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Spanduk Kamtibmas.
Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Spanduk Kamtibmas.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dalam rangka mencegah tindak pidana dan meningkatkan pelayanan publik, Polsek Tanjungpinang Timur memasang spanduk imbauan Kamtibmas dan layanan call center untuk menerima pengaduan masyarakat di tempat keramaian, Kamis (10/11).

“Terutama pada pusat-pusat keramaian dan sudah bekerjasama dengan para pemilik supermarket, mini market, dan swalayan yang ada di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yulizar Sasono.

Masyarakat dapat menghubungi call center yang terintegrasi dengan Nomor WA 082170162232 soal Kamtibmas dll.

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Spanduk Kamtibmas.

Dalam rangka percepatan program Quick Wins Presisi Kapolri, Polsek Tanjungpinang Timur juga sudah mengaktifkan facebook Polsek Tanjungpinang Timur, Instagram Polsek Tanjungpinang Timur dan call center Polsek Tanjungpinang Timur.

Supermarket dan swalayan yang sudah memasang spanduk imbauan Kamtibmas yaitu Pinang Lestari, Pinang Kencana, Al Baik, Kurnia, Wellcome, Indo Cemerlang, dan Mini Market Agung.

Call center juga telah disebar ke group RT/RW melalui Babhinkamtibmas dan Unit Patroli agar masyarakat yang berdomisili di perumahan juga dapat memonitor dan mengetahui call center Polsek Tanjungpinang Timur.

(rls/dar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *