Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Mencegah kecurangan pada pom bensin, Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Sabtu (30/3/2024).
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Christopher Theodore Nathanael mengatakan kegiatan tersebut dilakukan agar mencegah kecurangan.
“Kita lakukan pengecekan langsung apakah SPBU ini melanggar atau tidak, agar masyarakat kita aman mengisi bensin dan tidak ada yang di rugikan,” Jelasnya.
Ia melanjutkan, langkah preventif ini kami lakukan karna mengingat juga lebaran idul fitri 1445 yang semakin dekat.
“Karna memang juga mendekati lebaran, dan memang kasus oplosan ini lagi gencar gencarnya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di luar Kepri,” Jelasnya.
Terakhir ia berpesan jangan ragu ragu apabila melihat oknum SPBU yang melakukan kegiatan ilegal agar segera dilaporkan ke pada pihak berwajib.
“Kalau ada yang tidak beres, silahkan lapor ke Polresta Tanjungpinang, agar pelakunya kami tindak,” Ungkapnya.
Adapun hasil pengecekan disejumlah SPBU seluruh wilayah Tanjungpinang tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan, dan ketersediaan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) cukup sampai lebaran idul fitri 1445.
Penulis: Mfz