Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi 1 DPRD Tanjungpinang meminta pihak pemerintah kota setempat melakukan tindakan pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke objek vital yang sering dikunjungi masyarakat.
Hal itu dilakukan karena maraknya penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) saat ini yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Berbagai kasus suspect terus terjadi setiap harinya membuat kasus ini harus menjadi perhatian untuk dicegah penyebarluasan Covid-19.
Ketua Komisi 1 DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir, Kamis, menuturkan, saat ini wakil rakyat telah mengapresiasi langkah yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemkot dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 14 hari ke depan.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat edaran Walikota Tanjungpinang nomor 422.3/362/4.2.03/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada Selasa (17/03) lalu.
Fathir menyarankan selama anak-anak sekolah belajar di rumah ada baiknya pemerintah melakukan upaya sterilisasi sekolah dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
“Cairan disinfektan mampu membunuh seluruh bakteri yang ada hingga kering. Jadi cukup sebagai langkah pencegahan. Saya minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke sekolah-sekolah dan juga ke objek vital seperti kantor kelurahan, kecamatan, serta kantor-kantor pelayanan publik lainnya dibawah wewenang Pemkot Tanjungpinang,” papar Fathir.
Ia menegaskan dinas terkait dapat merespon saran ini dengan cepat dan tepat, sehingga dapat membantu mengantisipasi pencegahan maupun penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjungpinang.
(dar)