– Ditemukan sejumlah kejanggalan dari pembiayaan sewa menyewa asrama mahasiswa/i di Tanjungpinang
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bupati Lingga, Alias Wello segera menyelidiki dugaan korupsi aliran anggaran sewa gedung asrama mahasiswa/i Lingga di Kota Tanjungpinang.
“Saye cek dulu kebenarannya dan terimakasih infonya,” singkat Wello saat dikonfirmasi LintasKepri, Rabu (13/4) pukul 14.26 WIB.
Sementara itu, Wakil Bupati Lingga, M Nizar mengatakan, sepengetahuannya menganai anggaran rutin pembiayaan asrama mahasiswa/i Lingga di Kota Tanjungpinang itu sebesar Rp.50 juta setiap tahunnya. Namun, Nizar belum dapat memastikan kebenaran siapakah oknum yang bermain dalam dugaan kasus korupsi tersebut.
“Setau saya anggaran untuk biaya operasional asrama mahasiswa Lingga di Tanjungpinang sebesar 50 juta rupiah, dan itu rutin. Tapi kite harus cek lagi apakah sudah diambil atau belum,” kata Wakil Bupati Lingga, M Nizar saat dihubungi LintasKepri via seluler, Rabu, (13/4)
Diketahui, dari hasil investigasi LintasKepri.com di Asrama Mahasiswa Lingga tersebut yang berada di Jalan Pinang Kenang Kencana 1 No.01 dan 02 Blok.A RT.2/RW.1 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Selain asrama yang tidak terurus, ditemukan sejumlah kejanggalan dari pembiayaan sewa menyewa asrama mahasiswa putra itu.
Menurut informasi yang enggan disebutkan namanha, diantara kejanggalan itu adalah, ditemukannya jumlah biaya sewa rumah selama dua tahun dengan biaya Rp.17 juta.
“2014 sampai 2015, dengan biaya 17 juta selama 2 tahun, dengan rincian Rp.8,5 juta pertahunnya,” kata salah satu warga yang sempat melihat beberapa mahasiswa keluar bergegas meninggalkan asrama itu.
Sementara itu, dari keterangan penanggung jawab asrama mahasiswa putra Lingga, Dalilful Irfandi mengatakan, setahun biaya sewa asrama itu dipatok dengan harga Rp.20 juta.
“Duit yang dikeluarkan dari Pemkab Lingga sebesar Rp.30 juta Pertahun, sementara untuk biaya asrama itu 20 juta,” kata Irfandi kepada Hairul saat menjelaskan asrama tak layak huni itu tak lagi ditempati mahasiswa.
Terkait, anggaran gedung asrama yang diduga di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, Hairul Anwar menyatakan adanya dugaan mar’ab anggaran asrama tersebut.
“Kalau Pemkab Lingga menganggarkan Rp.50 Juta setiap tahunnya, berarti dalam satu tahun per-setiap tahunnya ada anggaran asrama mahasiswa hilang sebesar Rp.30 juta per-tahunnya, dan sudah berlangsung selama empat tahun, artinya ada dugaan oknum tersebut makan duit Rp.120 juta, kemane duit tu,” kata Hairul saat mengantarkan LintasKepri meninjau asrama mahasiswa Lingga itu.
Dari pantauan media ini, asrama mahasiswa Lingga tersebut, sudah tidak bertuan lagi. Mirisnya kondisi dilapangan, terlihat asrama tempat berteduhnya para mahasiswa itu penuh dengan sampah, kaca dan atapnya berlubang, dan dapat dikatakan tidak layak huni. (Aji Anugraha)